RUANGPOLITIK.COM – Perwakilan Marga Hutabarat mendatangi Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan audiensi terkait kematian Brigadir J.
Kuasa Hukum Hutabarat, Pheo Hutabarat mengatakan pihaknya membawa dua distorsi terkait kematian Brigadir J untuk disampaikan ke Mahfud MD.
Distorsi pertama, kata dia, sudah dipenuhi oleh Mabes Polri. Saat itu, kata Pheo, pihaknya meminta agar penyidikan kasus kematian Brigadir J ditarik Mabes Polri dari Polda Metro Jaya.
“Jadi, tuntutan kami yang pertama sudah dipenuhi,” ujarnya saat ditemui di Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).
Berita Terkait:
Pengacara Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Handphone dan Pakaian Korban
Autopsi Ulang, Otak Brigadir J Tidak Ditemukan di Kepala
Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Kami Pasti Panggil Ferdy Sambo dan Istri
Dua Laporan Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J Ditarik oleh Bareskrim dari Polda Metro Jaya
Kemudian distorsi yang kedua, Pheo mengatakan pihaknya menduga bahwa polisi berupaya menutup-nutupi pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Terkait kematian Brigadir J, Pheo mengatakan pihaknya juga memiliki bukti-bukti yang telah berhasil dikumpulkan. Namun, ia belum mau membuka bukti apa yang dimaksud.
Pheo menegaskan bahwa jika dua distorsi ini berhasil diselesaikan, maka kasus kematian Brigadir J akan menuju ke kebenaran.
“Dua distrosi ini bisa diselesikan, maka kami yakin kasus adik kami Brigadir J Hutabarat akan mnenuju pada kebenaran,” jelasnya.
Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia dalam peristiwa tembak menembak antarpolisi. Insiden itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Hingga kini, penyidikan masih terus dilakukan termasuk oleh Komnas HAM. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kematian Brigadir J.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)