RUANGPOLITIK.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan bahwa tidak ada pemilu yang tidak digugat. Mahfud MD meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya.
“Karena apapun yang anda lakukan, itu pasti ada yang menggugat. Tidak ada Pemilu yang tidak ada gugatan. Sejak dulu terjadi seperti itu,” ujar Mahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Mahfud juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menyambut Pemilu 2024 dengan sebaik baiknya. Diharapkan Pemilu 2024 dapat menghasilkan anggota-anggota DPR, DPRD, DPD, Presiden dan Wakil Presiden yang baru untuk lebih memajukan Indonesia. Diketahui, saat ini KPU sudah memulai tahapan pemilu 2024. KPU sudah membuka pendaftaran partai politik.
Pada hari pertama, setidaknya ada sembilan partai politik yang sudah melakukan pendaftaran. Kesembilan parpol itu adalah Partai Reformasi (PR), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Dasar hukum Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPD adalah UU No. 7 Tahun 2022 tentang Pemilu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 dan PKPU No. 4 Tahun 2022. (FSL)