RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas pendaftaran dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran yang telah disampaikan oleh rombongan petinggi DPP PDIP.
“Nanti kami akan melakukan pemeriksaan, untuk pendaftaran kategorinya cuma satu, lengkap atau tidak lengkap,” kata Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Sekadar untuk diketahui, PDIP sebagai parpol yang lolos Parlimentary Threshold (Perolehan suara Pemilu 2019 dengan 19,33 persen) dan punya 128 kursi di DPR hanya akan melalui verifikasi administrasi.
Berdasarkan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dokumen persyaratan yang diunggah PDIP sudah mencapai 100 persen.
Hasyim menuturkan bahwa PDI Perjuangan merupakan partai kategori satu, yaitu peserta Pemilu 2019 yang lolos PT.
Sehingga perlakuannya adalah mendaftar dalam rangka meng-update administrasi kepartaian, kepengurusan, kantor dan keanggotaan, kemudian yang kedua nanti dilakukan verifikasi administrasi.
“Tapi menurut data Sipol sih udah (lengkap), karena sudah 100 persen semua. Tentu nanti kami lakukan penelitian, cocok-cocokan, dan nanti di akhir diterbikan berita acara apabila sudah selesai akan kami informasikan ke pimpinan partai politik,” pungkas Hasyim. (DAR)