• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mardani H Maming Diperiksa KPK terkait Suap dan Gratifikasi Izin Tambang

by Ruang Politik
in Nasional
430 14
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Ketua Umum HIMPI Mardani Maming sebagai tersangka kasus suap/Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Ketua Umum HIMPI Mardani Maming sebagai tersangka kasus suap/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK terkait kasus korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua DPD PDIP Kalsel itu diperiksa oleh penyidik KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Mardani yang juga Bendahara Umum PBNU ini tiba di Gedung KPK pukul 14.00 bersama kuasa hukumnya, Denny Indrayana.

Dia mengatakan kehadirannya di Gedung KPK pada hari ini sesuai janjinya ke KPK yang akan hadir hari Kamis (28/7/2022).

Berita Terkait:
Denny Indrayana: Tidak Benar Ditangkap, Mardani akan Datangi KPK pada Hari Ini

KPK Peringatkan 3 Saksi di Kasus Mardani Maming Agar Kooperatif

Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Lili Pintauli dari KPK

Dewas KPK: Sidang Lili Pintauli Siregar Digelar 5 Juli 2022

“Saya janji ke KPK pada 25 Juli bahwa saya akan hadir tanggal 28 Juli. Tetapi kenapa hari Selasa 26 Juli saya dinyatakan DPO,” kata Mardani kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Sebelumnya, KPK telah memasukkan Mardani dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa (26/7/2022) karena dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik pada Kamis (14/7/2022) dan Kamis (21/7/2022). KPK menilai Mardani tidak kooperatif.

Tim kuasa hukum Mardani telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Mardani masih berproses.

“Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik, saya akan hadir tanggal 28 (Juli),” tambah Mardani.

Mardani mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dia sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Pada Rabu (27/7), hakim tunggal Hendra Utama Sotardodo menolak permohonan praperadilan Mardani. Hakim menyatakan KPK sudah sesuai dengan prosedur dalam penetapan Mardani sebagai tersangka. (DAR)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: KPKMardani H MamingRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Denny Indrayana: Tidak Benar Ditangkap, Mardani akan Datangi KPK pada Hari Ini

Next Post

PBNU Resmi Nonaktifkan Mardani Maming dari Bendum

Ruang Politik

Next Post
Mardani H Maming/Ist

PBNU Resmi Nonaktifkan Mardani Maming dari Bendum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive