RUANGPOLITIK.COM-Polri meminta pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk tidak berspekulasi.
“Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan,” ucap Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dilansir dari PMJNews, Sabtu (23/7/2022).
Dedi memastikan kasus penembakan terhadap Brigadir J segera diungkap secara ilmiah. Selain itu, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo masih bekerja mengungkap kasus ini.
“Permasalahan ini sebenarnya akan segera diungkap oleh Timsus (Polri) ini. Ya, tentunya sekali lagi saya sampaikan, proses pembuktiannya harus secara ilmiah,” imbuhnya.
Berita Terkait:
TNI Siap Turun Tangan Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Diisukan Mengundurkan Diri, Polda Metro Jaya Buka Suara Soal AKP Rita Yuliana
Brigadir J Dilaporkan Ditembak 5 Kali tapi Ternyata 7 Kali, Eks Kabareskrim Dua Peluru?
Kapolri Kembali Nonaktifkan Dua Petinggi Polri
Secara terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah mengantongi catatan penting.
Komisioner Komnas HAM M. Chairul Anam mengatakan pihaknya melakukan pendalaman atas luka yang dialami Brigadir J.
Komnas HAM mendalami luka-luka di tubuh Brigadir J dengan Ahli Forensik. Pendalaman itu diambil dari foto-foto yang diperoleh dari pihak keluarga.
Dikatakan Anam, catatan ini menjadi penting untuk melakukan investigasi ke tahap berikutnya.
“Hasilnya catatan penting yang didapatkan oleh tim akan dipakai sebagai salah satu bahan utama dalam permintaan keterangan dalam melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J,” katanya.
Kendati begitu, Anam belum bisa memberikan kesimpulan atas hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM sebab prosesnya masih berlangsung.
“Dalam konteks HAM, kami belum bisa menyampaikan karena prosesnya masih berlangsung dan tahapannya belum lengkap,” tuturnya.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)