RUANGPOLITIK.COM-Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan menangani kasus kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara transparan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu untuk merespons pernyataan Presiden Joko Widodo agar penanganan kasus yang menjadi perhatian Asia itu tidak ditutup-tutupi.
Irjen Dedi mengatakan saat ini tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maraton bekerja mengusut perkara tersebut. “Tim masih bekerja maksimal,” papar Dedi pada Kamis (21/7/2022).
Jenderal bintang dua itu menyebut saat ini timsus sedang mendalami rekaman CCTV yang telah ditemukan dari sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Irjen Dedi mengatakan hasil pendalaman rekaman kamera pengawas yang kini berada di tangan tim laboratorium forensik itu, bakal disampaikan secara terbuka.
Berita Terkait:
Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: CCTV Diganti Sama Polisi
Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri: Terkait Dua Kasus Pidana
Brigadir J Dilaporkan Ditembak 5 Kali tapi Ternyata 7 Kali, Eks Kabareskrim Dua Peluru?
Kasus Polisi Tembak Polisi, Sahroni: Percayakan kepada Polri
“Teknis dan metodenya laboratorium forensik yang paham. Nanti kalau sudah selesai akan disampaikan,” tutur Irjen Dedi.
Jangan ditutup dong Presiden Jokowi meminta Polri tidak menutup-nutupi penyidikan atau temuan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.
“Saya sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” kata Jokowi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis.
Kepala Negara menegaskan bahwa pengusutan secara tuntas dan transparan penting. agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat.
Jokowi bilang Polri sebagai institusi, harus menjaga kepercayaan publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak tinggal diam. Dia telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.
Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan drama berdarah di rumah Pak Kadiv. (BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)