• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PPP Bantah Ada Kejanggalan Kenaikan Harta Suharso Monoarfa

by Ruang Politik
in Nasional
433 4
0
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa/Ist

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa/Ist

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syarifah Amelia mengungkapkan bahwa ada pihak yang menyebarluaskan fitnah terkait kejanggalan kenaikan harta kekayaan Suharso Monoarfa.

“Ketua umum kami (Suharso Monoarfa) jelas tanpa adanya catatan dari KPK, tetapi dengan fakta bahwa hal ini telah berulang kali diangkat ke media. Tentu dapat dipastikan motif di balik fitnahan ini tak lain sebagai whistle blowing untuk merusak kondusifitas dan soliditas PPP yang saat ini terus melakukan konsolidasi menyongsong jalan kemenangan 2024,” kata Amelia kepada wartawan, Rabu (20/7/2022). 

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Suharso pada 2018, tambah Amelia, memuat laporan harta dari tahun-tahun sebelumnya termasuk harta dari pasangan senilai sekitar Rp 14,5 miliar terkait pernikahan pertamanya. 

“Dikarenakan beliau telah berpisah dengan isteri pertama, sehingga dicatat sebagai penghapusan lainnya. Oleh karenanya, yang dianggap murni harta Ketum hanya berupa saldo tabungan atas nama Suharso Monoarfa senilai Rp 84 juta,” ungkapnya.

Berita Terkait:
Selamatkan PPP, Sholeh Basyari: Ganti Ketum Dengan Orang NU

Survei PPI: Elektabilitas Turun, PPP Harus Kerja Keras untuk Lolos Pemilu 2024

Gejolak Internal PPP, Donnie Tokan: Harus Ada Perubahan

Ketum PPP: Tak Khawatir Bersaing dengan Partai Baru

Amelia juga menuturkan bahwa terdapat harta atas nama isteri kedua Suharso. Namun harta tersebut dinyatakan tidak perlu dicatatkan pada LHKPN karena ada perjanjian pisah harta.

“Sementara pendapatan tahunan Ketum Suharso dari gaji senilai hampir Rp 1 miliar sebanding dengan pengeluaran rutin bulanan tahunan beliau,” jelasnya. 

KPK mengubah aturan mengenai Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Pejabat Negara pada tahun 2019 yang tidak mengakui perjanjian pisah harta pasangan.

Ketentuan tersebut yang menyebabkan harta kas/setara kas isteri Ketum yang saat itu menjabat sebagai Anggota DPR RI senilai sekitar Rp 84 miliar, di antaranya aset tanah dan bangunan sekolahan senilai Rp 60 miliar di daerah Kebayoran Lama

“Sejumlah unit apartmen ini juga diakui sebagai harta Ketum. Kemudian jumlah ini dikurangi hutang konsumtif seperti cicilan dan lainnya senilai Rp 24 miliar, menjadikan harta Ketum Suharso yang diakui menjadi senilai sekitar Rp 61 miliar,” pungkasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa LHKPN Ketum naik wajar menjadi sekitar Rp 69 miliar di 2020 serta Rp 73 miliar pada 2021. Perubahan ini utamanya dikarenakan kenaikan NJOP. 

“Semua harta tak bergerak diperoleh dari tahun 1990-2016, tidak ada penambahan aset tak bergerak setelah itu. Harta bergerak Ketum Suharso berubah semata karena menjual yang lama, sedang yang baru dibeli sebagian besar dengan cara mencicil,” katanya.

LHKPN Suharso Monoarafa yang dilaporkan secara berkala ini, menurut Amelia, telah melalui proses pemeriksaan termasuk oleh KPK dikarenakan Suharso merupakan pejabat megara selama beberapa periode

Suharso pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI 2004-2009, Menteri Perumahan Rakyat 2009-2011, Dewan Pertimbangan Presiden 2015-2019, hingga saat ini Menteri Bappenas 2019-selesai.

“LHKPN Ketum dipastikan secara substantial tidak ada kejanggalan,” tandasnya. (ZSR)

Editor: Zulfa Simatur
(Rupol)

Tags: PPPRuang PolitikRuangPolitikSuharso Manoarfa
Previous Post

Habib Rizieq Shihab Berhak Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Bersyukur

Next Post

MA Lantik DK OJK Periode 2022-2027, DPR: Selamat Bekerja, Sudah Banyak Tugas Menanti

Ruang Politik

Next Post
Ketua MA Agung M Syarifuddin menyaksikan

MA Lantik DK OJK Periode 2022-2027, DPR: Selamat Bekerja, Sudah Banyak Tugas Menanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

21 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive