RUANGPOLITIK.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei terhadap sejumlah partai politik (parpol) terkait pembiayaan partai.
Hasilnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai parpol yang kooperatif dan terbuka dengan pembiayaan partainya.
Hasil survei itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di hadapan Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi dan puluhan pengurus PKS dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
“Hasil survei KPK ke semua parpol, PKS sangat kooperatif dan terbuka terkait dengan pembiayaan partainya,” kata Alex.
Berita Terkait:
PKS Berhadapan dengan Ipar Jokowi di MK
Elite Golkar: Pintu Masuk KIB Masih Terbuka Lebar untuk PKS
Gugat Presidential Threshold ke MK, PKS Ajukan Turun 7-9 Persen
NasDem Buka Peluang Koalisi Bersama PKS dan Demokrat
Alex juga mengatakan bahwa KPK mengusulkan parpol mendapatkan Rp 9 ribu per suara untuk di tingkat pusat. Usulan itu berdasarkan kajian yang dilakukan KPK.
KPK menyadari untuk menjalankan parpol memerlukan biaya. Untuk itu, KPK sudah melakukan kajian terhadap pembiayaan parpol.
“Dari 100 kemudian kita mengusulkan Rp 9 ribu. Tapi Menteri Keuangan ya apa tidak cukup katanya keuangan negara. Akhirnya naik seribu persen kan, jadi Rp 1.000 per suara,” ujar Alex.
Akan tetapi kata Alex, parpol menyampaikan masih kurang anggaran Rp 1.000 per suara. Namun demikian, KPK sudah berusaha dengan Kementerian Keuangan terkait persoalan tersebut.
“Saya sampaikan, Bu, perkara satu korupsi saja itu nilai kerugiannya triliunan. Karena menurut perhitungan kami, kalau misalnya ada 50 persen alokasi anggaran dari APBN ke parpol, itu setiap tahun ada sekitar Rp 4-4,5 triliun. Itu nanti proporsional saja, partai yang mendapat suara banyak tentu dia juga mendapat bagian banyak,” jelas Alex.
KPK berharap, dengan adanya anggaran negara masuk ke parpol, diharapkan parpol dapat dikelola dengan profesional, berintegritas, terbuka, dan transparan dalam segala hal.
“Kemudian juga ketika partai mencalonkan kadernya menjadi wakil rakyat, menjadi kepala daerah, harapannya tidak ada lagi model seperti mahar dan sebagainya. Itu fakta bapak ibu sekalian,” kata Alex. (DAR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)