RUANGPOLITIK.COM – Kuasa hukum keluarga Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap telah melihat bukti baru berupa video yang memperlihatkan penyiksaan terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
“Saya lihat video itu justru dia (Brigadir J) disiksa, dianiaya, dan disayat-sayat pakai benda tajam,” ujar Kamaruddin usai melaporkan dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin juga menjelaskan bukti lain terkait temuan fakta dari keluarga Brigadir J yang berbeda dengan pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.
“Bukti sudah kami bawa, antara lain perbedaan keterangan Karo Penmas Polri dengan fakta yang kami temukan dan percobaan dugaan pencurian ponsel, dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi,” pungkasnya.
Berita Terkait:
Teka-Teki Glock 17 di Tangan Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Sambo
Kronologi Lainnya, Brigadir J Ketahuan Bersama Istri Ferdy Sambo di Kamar, Disiksa Lalu Ditembak
Ketua Komisi III DPR: Irjen Ferdy Sambo Tak Perlu Dinonakftifkan
IPW: Desak Polri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dan Bentuk TGPF
Dia menuturkan bahwa dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum memiliki bukti yang kuat.
“Intinya mereka bilang pelecehan, padahal itu cuman narasi tanpa ada bukti pelecehan,” tegasnya.
Menurut Kamaruddin, dugaan pelecehan tersebut tuduhan merupakan narasi tanpa adanya bukti yang jelas. (ZSR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)