RUANGPOLITIK.COM-Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengapresiasi sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan penyelidikan akan dilakukan secara terbuka terkait kasus baku tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Albertus mengungkap hal tersebut saat menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan Titik Temu bertajuk “Citra Polisi pada Bulan Bhayangkara” di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).
Dia menilai langkah membuka penyelidikan atas kasus tersebut agar dapat diketahui oleh publik memang perlu dilakukan karena tidak lagi dapat ditutup-tutupi. Masyarakat telah menilai ada sejumlah kejanggalan.
Kompolnas juga mengapresiasi keberanian Kapolri dalam melibatkan pihak eksternal dalam tim khusus yang bertugas mengungkap kasus tersebut.
Berita Terkait:
Teka-Teki Glock 17 di Tangan Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Sambo
Kronologi Lainnya, Brigadir J Ketahuan Bersama Istri Ferdy Sambo di Kamar, Disiksa Lalu Ditembak
Ketua Komisi III DPR: Irjen Ferdy Sambo Tak Perlu Dinonakftifkan
IPW: Desak Polri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dan Bentuk TGPF
“Beliau berjanji akan ingin transparan dan akuntabel lewat scientific crime investigation (ilmu terapan yang mencakup studi tentang bukti yang digunakan dalam mengenali, mendeteksi, dan memverifikasi kesalahan seseorang),” ujar Albertus.
Penembakan antarnggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Polisi menyebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.
Akibat peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antarnggota Polri pada hari Selasa (12/7/2022).
Kapolri melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Kompolnas dan Komnas HAM. (Her)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)