RUANGPOLITIK.COM-Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku mencium banyak kejanggalan di kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
Menurutnya, penjelasan Polri terkait kasus tersebut tidak jelas hubungannya antara sebab dan akibat.
Oleh karena itu, dia menekankan bahwa kasus tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.
“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan POLRI sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud MD, Rabu, (13/7/2022).
Dia pun menilai langkah Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri membentuk tim khusus sudah tepat.
Berita Terkait:
Mahfud MD: Indonesia Sah Ada 37 Provinsi
Amplop Peta Politik Tjahjo Kumolo ke Mahfud MD
Tjahjo Kumolo Masuk RS, Mahfud MD Jadi Menpan RB Ad Interim
Respons Rektor ITK, Mahfud MD: Sejak 1990-an Banyak Profesor di Kampus Besar Jadi Berhijab
“Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk Tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yg dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy,” tutur Mahfud MD.
“Itu sudah mewakili sikap dan langkah Pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya,” ucapnya menambahkan.
Mahfud MD menekankan bahwa kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini.
Hal itu adalah karena menurut hasil berbagai lembaga survei dalam lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik.
“Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan, serta penegakan hukum,” ujar Mahfud MD.
“Hasil survei terakhir Indikator Politik yang baru diumumkan kemarin misalnya mengatakan begitu,” ucapnya menambahkan.
Sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud MD juga telah berpesan kepada anak buahnya untuk secara aktif memantau kasus polisi tembak polisi itu.
“Sebagai Ketua Kompolnas, saya sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu POLRI membuat perkara menjadi terang,” tuturnya.
“Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk Tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini,” kata Mahfud MD menambahkan, dikutip RuPol dari akun Instagram @mohmahfudmd, Kamis, (14/7/2022).
Sebelumnya, Peristiwa baku tembak kedua polisi itu, Brigadir J dan Bharada E, terjadi Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri dan menodongkan pistol di dalam kamar pribadinya.
Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu.
Mengetahui kejadian itu, Bharada E turun ke lantai dua dan sempat menanyakan ada apa, namun pertanyaannya dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
Posisi masih berada di tangga, Bharada E membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J ke arahnya. (AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)