Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Peringatkan 3 Saksi di Kasus Mardani Maming Agar Kooperatif

by Ruang Politik
in Kilas Update
441 4
0
Gedung KPK/Ist

Gedung KPK/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan kepada 3 saksi dalam kasus korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.

Peringatan itu dilayangkan karena ketiga saksi itu karena mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

RelatedPosts

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

Satpol PP Payakumbuh dan Sejumlah OPD Menertibkan Pedagang di Kawasan GOR M. Yamin

“Ketiga saksi itu tidak hadir tanpa konfirmasi,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/7/2022).

Ketiga saksi tersebut adalah Direktur PT Permata Abadi Raya 2013-2020 Wawan Surya; Komisaris PT Angsana Terminal Utama, PT Trans Surya Perkasa; dan PT Permata Abadi Raya Muhammad Bahruddin; serta swasta bernama Andy Cahyadi.

Ali mengatakan ketiga orang itu dipanggil menjadi saksi pada Selasa, 12 Juli 2022. Namun, kata Ali, mereka tidak hadir tanpa memberikan alasan ke penyidik.

Berita Terkait:
Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Lili Pintauli dari KPK

Lili Pintauli Hadiri Sidang Etik Dewas KPK

PBNU Beri Pendampingan Hukum kepada Tersangka Korupsi Mardani Maming

Hadapi Praperadilan yang Diajukan Mardani Maming, KPK: Siap!

Ali mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan ini. Dia berharap mereka kooperatif. “Kami ingatkan para saksi kooperatif untuk hadir pada jadwal panggilan berikutnya,” kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi tindak pidana suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Tersangka dalam perkara ini adalah Mardani Maming, selaku mantan bupati.

Mardani diketahui mengajukan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu meminta hakim memutuskan bahwa penetapan dirinya menjadi tersangka tidak sah. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus korupsiKPKMamingRuang Politik
Previous Post

Besok Masyarakat Bandung Bisa Saksikan Fenomena Langka Bulan Purnama Rusa Super

Next Post

Survei PPI: Elektabilitas Turun, PPP Harus Kerja Keras untuk Lolos Pemilu 2024

Ruang Politik

Next Post
Partai Persatuan Pembangunan

Survei PPI: Elektabilitas Turun, PPP Harus Kerja Keras untuk Lolos Pemilu 2024

Recommended

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

21 jam ago
Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

1 hari ago

Trending

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

1 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

1 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

4 minggu ago
Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

1 bulan ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election