• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Peringatkan 3 Saksi di Kasus Mardani Maming Agar Kooperatif

by Ruang Politik
in Kilas Update
443 4
0
Gedung KPK/Ist

Gedung KPK/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan kepada 3 saksi dalam kasus korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.

Peringatan itu dilayangkan karena ketiga saksi itu karena mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

RelatedPosts

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

“Ketiga saksi itu tidak hadir tanpa konfirmasi,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/7/2022).

Ketiga saksi tersebut adalah Direktur PT Permata Abadi Raya 2013-2020 Wawan Surya; Komisaris PT Angsana Terminal Utama, PT Trans Surya Perkasa; dan PT Permata Abadi Raya Muhammad Bahruddin; serta swasta bernama Andy Cahyadi.

Ali mengatakan ketiga orang itu dipanggil menjadi saksi pada Selasa, 12 Juli 2022. Namun, kata Ali, mereka tidak hadir tanpa memberikan alasan ke penyidik.

Berita Terkait:
Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Lili Pintauli dari KPK

Lili Pintauli Hadiri Sidang Etik Dewas KPK

PBNU Beri Pendampingan Hukum kepada Tersangka Korupsi Mardani Maming

Hadapi Praperadilan yang Diajukan Mardani Maming, KPK: Siap!

Ali mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan ini. Dia berharap mereka kooperatif. “Kami ingatkan para saksi kooperatif untuk hadir pada jadwal panggilan berikutnya,” kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi tindak pidana suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Tersangka dalam perkara ini adalah Mardani Maming, selaku mantan bupati.

Mardani diketahui mengajukan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu meminta hakim memutuskan bahwa penetapan dirinya menjadi tersangka tidak sah. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus korupsiKPKMamingRuang Politik
Previous Post

Besok Masyarakat Bandung Bisa Saksikan Fenomena Langka Bulan Purnama Rusa Super

Next Post

Survei PPI: Elektabilitas Turun, PPP Harus Kerja Keras untuk Lolos Pemilu 2024

Ruang Politik

Next Post
Partai Persatuan Pembangunan

Survei PPI: Elektabilitas Turun, PPP Harus Kerja Keras untuk Lolos Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

6 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

6 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

15 jam ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

15 jam ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive