RUANGPOLITIK.COM-Mabes Polri mengungkap pemicu baku tembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada E di depan kamar istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Usai baku tembak, polisi langsung melakukan olah TKP pada Senin sore (11/7/2022) di kediaman Kadiv Propam.
Selain olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E yang merupakan pelaku penembak Brigadir Yosua.
Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam.
Mabes Polri mengungkap pemicu aksi penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan Bharada E.
Berita Terkait:
IPW: Desak Polri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dan Bentuk TGPF
Lecehkan dan Todong Senjata ke Istri Kadiv Propam, Brigjen J Tewas Akibat Baku Tembak
Jenderal Dudung: Kejar, Jangan Ragu-Ragu Hadapi KKB!
Dr Eddy Rifai Jelaskan Pembunuhan Alasan Bela Diri Berdasarkan KUHP
Brigadir Yosua disebut memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan melecehkan istri Kadiv Propam.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Dia mengungkapka, peristiwa penembakan bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
“Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan,” imbuh Ramadhan.
Brigadir Yosua pun panik saat melihat Bharada E sudah berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” ungkap Ramadhan.
Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua dengan melepas 5 tembakan.
Masih kata Ramadhan, Irjen Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Kadiv Propam Polri itu sedang melakukan tes PCR Covid-19.
“Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy pun langsung bertolak menuju kediamannya.
“Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia,” tutur Ramadhan.
Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP,” kata Brigjen Ramadhan mengenai baku tembak ajudan Kadiv Propam dengan sopir pribadi istri Kadiv Propam ini. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)