RUANGPOLITIK.COM-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan mencabut izin pabrik atau perusahaan penghasil polusi berlebih. Menurutnya, sektor industri merupakan salah satu penyumbang polusi terbesar di DKI Jakarta.
“Ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya,” kata Anies saat ditemui usai Shalat Idul Adha (Id) di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara, Minggu (10/7/2022).
Di sisi lain, ungkap Anies, polusi dari industri di luar wilayah Jakarta juga seringkali mempengaruhi kualitas udara Ibu Kota.
“Ini menggambarkan bahwa kondisi udara di sebuah wilayah tidak terlepas dari wilayah-wilayah yang lain karena udara dan angin tidak memiliki KTP,” ungkap Anies.
Berita Terkait:
Laut Masa Depan Bangsa Indonesia sebagai Bangsa Maritim
Gibran Belum Bisa Bersaing di Pilgub DKI Jakarta, Jerry Massie: Beda Kelas dengan Anies
12 Holywings Ditutup Pemprov DKI Jakarta, Hotman Paris: Enggan Komentar
HUT ke-495 DKI Jakarta, Besok TransJakarta Terapkan Tarif Rp1
Dia menggandeng seluruh pemangku jabatan di wilayah lain bekerjasama menanggulangi polusi berlebih.
Meskipun begitu, Anies tidak menyebutkan secara spesifik kawasan industri di wilayah mana saja yang kerap mempengaruhi kualitas udara Ibu kota.
“Kami ingin agar semua ambil tanggung jawab karena kemudian konsekuensi dari udara yang tidak sehat itu dirasakan oleh semua termasuk kami yang di Jakarta,” ungkapnya.
Anies berharap dengan adanya rasa tanggung jawab atas pengurangan polusi udara di wilayah sekitar, tidak ada aksi saling tuding antar pemangku jabatan terkait penyebab buruknya kualitas udara.
Sebelumnya, kualitas udara Jakarta juga menduduki posisi pertama di dunia dengan indeks kualitas udara tidak sehat mencapai indeks 188 pada Rabu, (15/6/2022).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria saat itu menyatakan volume kendaraan yang meningkat dinilai memicu kualitas udara Ibu Kota menjadi buruk.
“Memang Jakarta ini cukup padat. Arus kendaraan kembali normal, sehingga menimbukan peningkatan polusi,” kata Riza.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI mencatat pada suhu udara yang rendah dan tingkat kelembaban yang tinggi membuat akumulasi polutan sehingga mendorong polusi udara di Ibu Kota.
“Akibatnya polutan pencemar udara terakumulasi di lapisan troposfer,” kata Humas DLH DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, Rabu (15/6/2022).