RUANGPOLITIK.COM-Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengelola ancaman krisis energi hingga pangan.
Pasalnya, menurutnya,ancaman krisis saat ini telah menghantui dunia, terlebih setelah konflik antara Ukraina dan Rusia terjadi.
“Krisis energi saya pikir ini krisis global. Pemerintah terakhir Pak Jokowi di Sumatera menyampaikan bahwa kita harus hati hati termasuk juga Menteri Keuangan menanggapi atau menghadapi krisis energi pada Agustus cukup serius ini tinggal kita bagaimana kepada pemerintah untuk lebih hati-hati dalam mengelola krisis ini,” kata Yorrys dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat (8/7/2022).
Ia menyampaikan, DPD akan mendukung pemerintah lewat berbagai kebijakan, khususnya untuk bisa mengatasi atau membawa keluar Indonesia dari ancaman krisis itu.
Yorrys berharap, kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ukraina dan Rusia beberapa waktu lalu juga dilakukan dalam rangka meredam ancaman krisis energi dan pangan.
“Selain sebagai juru damai terhadap kedua negara tetapi beliau juga salah satu fokus bagaimana menghadapi krisis pangan dan energi karena dua negara ini termasuk pemasok yang utama terhadap pangan dan energi,” tuturnya.
Berita Terkait:
Jokowi Jalankan Misi Perdamaian ke Ukraina-Rusia, Gerindra: Langkah Strategis Hindari Ancaman Krisis Pangan
Festival Bakar Ikan Nusantara, Hasto: Indonesia Harus Punya Daya Tahan dari Ancaman Krisis Pangan
Wamentan Dukung Pemanfaatan Lahan Kopassus untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Unggah Foto Anies Baswedan Bersama Eks Pendiri ACT, Guntur Romli: Anies Ngumpet
Di sisi lain, ia mengatakan, Komite II DPD juga berharap Indonesia bisa mengambil peran lewat forum G20 yang akan digelar di Bali.
“Di sana cukup dinamis sekali apalagi ada beberapa negara yang ingin masih tetap memboikot, dampak ini tidak mudah dan tidak bisa diselesaikan oleh satu negara, jadi ini harus menjadi membangun kebersamaan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yorrys menyampaikan, DPD siap memberikan dukungan untuk mengatasi berbagai persoalan.
“Kami tentunya memberikan dukungan yang positif hadir sebagai solusi dari pemerintah dari semua berbagai persoalan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Yorrys juga memaparkan hasil pengawasan Komite II DPD terhadap kinerja pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan sejumlah regulasi.
Pertama, pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 17 Tanun 2008 tentang Pelayaran serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kedua, pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta perubahannya dalam UU Cipta Kerja.
Ketiga, pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam serta perubahannya dalam UU Cipta Kerja. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)