RUANGPOLITIK.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau ibu-ibu di seluruh tanah air untuk mengatur jarak melahirkan anak. Jangan sampai setiap tahun melahirkan anak.
Hal tersebut dikatakan Jokowi dalam acara Puncak Peringatan ke-29 Hari Keluarga Nasional Tahun 2022, di Lapangan Merdeka, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (7/7/2022).
“Jadi ibu-ibu ini boleh mempunyai anak satu, boleh? Anak dua, boleh? Anak tiga, boleh? Tiga enggak boleh? Boleh atau enggak boleh, tiga? Boleh? Benar boleh, tapi jaraknya diatur lebih dari tiga tahun, harus lebih dari tiga tahun. Jangan tiap tahun punya anak,” imbau Presiden Jokowi.
Dengan mengatur jarak melahirkan minimal tiga tahun, ibu memiliki waktu memulihkan diri serta memenuhi asupan gizi yang baik untuk anaknya sebelum akhirnya hamil lagi.
“Sehingga ibu sudah pulih, gizinya baik, boleh mempunyai anak lagi,” imbuhnya.
Berita Terkait:
Jokowi Beri Alarm Efek Perang Ukraina di KTT G7
Pertanyaan Jokowi: Kalau BBM Naik Ada yang Setuju?, Ini Kata Warga…
Kunjungan Jokowi ke Rusia dan Ukraina, Pengamat: Mandat Konstitusi Untuk Perdamaian Dunia
Covid-19 Naik Lagi, Prediksi Jokowi: Puncak Kasusnya Minggu Kedua Juli
Dan yang paling penting, kata Presiden adalah menyiapkan pendidikan anak agar menjadi SDM generasi penerus yang berkualitas. Karena anak-anak kita di hari ini adalah penentu wajah masa depan Indonesia.
“Kalau anak-anak kita pintar, pintar-pintar, cerdas, kita bersaing dengan negara lain itu mudah. Tapi kalau anak-anak kita stunting, gizinya enggak baik, nutrisinya enggak tercukupi, ah sudah, nanti ke depan bersaing dengan negara-negara lain ini akan sangat kesulitan kita. Ini yang selalu saya ingatkan,” pesannya.
Jokowi juga memaparkan saat dirinya awal menjabat Presiden tahun 2014, angka stunting di angka 37 persen. Tahun 2021 angka terakhir 24,4 persen.
“Penurunannya sangat drastis sekali. Tapi target kita di 2024 harus mencapai 14 persen. Setuju? Setuju? Kurang semangat ini berarti ragu-ragu. 2024 angka stunting kita di angka 14 persen, setuju?” imbau Jokowi. (AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)