• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Diundi Desember 2022

by Ruang Politik
in Nasional
421 31
0
Ilustrasi surat suara/KPU

Ilustrasi surat suara/KPU

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi II DPR beserta Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi telah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar Komisi II DPR dengan Kemendagri dan para pihak penyelenggara Pemilu pada Kamis (7/7/2022) malam. Mereka yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Komisi II DPR bersama Kemendagri menyetujui Rancangan PKPU tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Dengan keputusan itu, Doli menerangkan, pihaknya meminta KPU untuk menggunakan data administrasi kependudukan, mulai dari desa hingga kecamatan dengan data terbaru dari Kemendagri.

Menurut Doli, data tersebut termasuk di dalamnya mencakup tiga provinsi baru di Papua yang peraturannya baru disahkan dalam Paripurna beberapa waktu lalu. Ketiganya yakni, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan.

Berita Terkait:
PKPU Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Disetujui DPR dan Kemendagri

KPU: 36 Partai Politik Sudah Memiliki Akun SIPOL

KPU: Kampanye 75 Hari Atasi Potensi Pembelahan di Masyarakat

KPU: Pendaftaran Caleg 24 April 2023

“Komisi II DPR RI meminta KPU untuk menggunakan data administrasi kependudukan dan data desa/kelurahan serta kecamatan yang terbaru berasal dari Kemendagri termasuk di tiga provinsi baru hasil pemekaran di Papua,” ujarnya.

Data tersebut, kata dia, harus menjadi acuan dalam memverifikasi keanggotaan serta kepengurusan partai politik calon peserta pemilihan umum.

Selain itu, pihaknya juga meminta KPU agar sistem informasi partai politik (Sipol) menjamin keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam proses tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu.

Sebagai informasi, pendaftaran partai politik peserta pemilu akan diumumkan pada 29-31 Juli mendatang. Proses selanjutnya disusul penyerahan dokumen mendaftarkan mulai 1-14 Agustus.

Lalu akan ditutup dengan penetapan partai politik peserta Pemilu termasuk pengundian dan penetapan nomor urut partai politik pada 4 Desember 2022. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Sindir Holywings, Promosi Makan Gratis yang Bernama Muhammad dan Maria di Kota Bandarlampung

Next Post

Dugaan 300 Sertifikat Tanah Palsu, Junimart Girsang: Ini Bakal Mempermalukan Pak Presiden

Ruang Politik

Next Post
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang/ ist

Dugaan 300 Sertifikat Tanah Palsu, Junimart Girsang: Ini Bakal Mempermalukan Pak Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

13 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

13 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive