RUANGPOLITIK. COM-Ternyata ini alasan Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar tidak setuju Kemenag cabut izin Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Musni Umar melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter bernama @musniumar.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.
Kini Musni Umar buka suara terhadap kebijakan Kementerian Agama yang mencabut izin Pesantren Shiddiqiyyah.
“Saya tidak setuju izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dicabut,” tulis Musni Umar, Kamis (7/7/2022).
Berita Terkait:
Penutupan Holywings: Pengamat: Manuver Politik Anies Untuk Pilpres 2024
Wapres Tinjau Hunian hingga Menapak Tilas Ponpes
Prabowo Teteskan Air Mata saat Kenang Mbah Moen di Kamar Pribadinya
Kemenag: Haji Akbar Terjadi Jumat Ini, Diidamkan Umat Islam Dunia
Menurut Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu jika ada insiden yang dilakukan oleh orang dari organisasi tersebut, lembaganya jangan dibubarkan.
“Kalau ada kasus jangan lembaganya dibubarkan, tetapi oknum yang diduga melakukan tindak pidana yang ditindak,” beber Musni Umar.
Lebih lanjut Musni Umar juga membandingkan insiden yang diterima oleh Pesantren Shiddiqiyyah dengan oknum direksi BUMN lakukan korupsi.
“Banyak BUMN yang direksi melakukan tindak pidana korupsi, pelakunya ditindak, lembaganya tidak dibubarkan,” pungkas Musni Umar.
Cuitan Musni Umar mendapat 53 komentar, 41 retweets, dan 181 likes dari warganet hingga berita ini tayang.
Sebelumnya Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah seiring dengan adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengurus terhadap santrinya di lembaga pendidikan tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022). (AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)