• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Provinsi Baru di Tanah Papua, Bahtiar: Luar Biasa

by Ruang Politik
in Nasional
433 5
0
Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan provinsi baru pemekaran Papua/Ist

Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan provinsi baru pemekaran Papua/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan provinsi baru pemekaran Papua dibawa ke rapat paripurna yang rencananya digelar (30/6/2022).

Tiga RUU tersebut yakni RUU Tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Kesepakatan itu diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi II DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

RelatedPosts

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wamendagri John Wempi Wetipo didampingi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Bappenas, Wamenkumham, Kepala Badan Informasi Geospasial, dan Pimpinan Komite I DPD RI.

Rapat Kerja Tingkat I diawali dengan laporan Panja 3 RUU tentang pembentukan provinsi pemekaran Papua yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir mini masing-masing fraksi.

Pandangan mini fraksi-fraksi pada rapat pengambilan keputusan tingkat I itu kompak menyepakati 3 RUU pemekaran Papua dibawa ke rapat paripurna.

“Tadi seluruh fraksi menyetujui agar 3(tiga) RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.

Berita Terkait:
Polisi Siapkan 2.000 Personel Gabungan Antisipasi Demo Tolak DOB Papua

Anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas Himbau Masyarakat Papua Sambut DOB

Bertemu Presiden Jokowi, Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat Dukung Pemekaran Provinsi

Jadi Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw Pernah Jadi Kapolda Papua

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diwakili Komite I DPD RI juga sepakat RUU Tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dilanjutkan pembahasannya dalam rapat paripurna DPR.

Bahtiar menyampaikan terima kasih kepada Panja, tim perumus, tim sinkronisasi dan seluruh anggota Komisi II DPR RI atas pembahasan ketiga RUU tersebut.

“Adapun rencana jadwal Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tingkat II DPR hari kamis 30 Juni 2022. Ini adalah berkah yang luar biasa untuk seluruh masyarakat Papua yang patut disyukuri dan semua harus mendukungnya,” ujar Bahtiar.

“Ini bukti betapa tingginya perhatian pemerintah dan DPR RI untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua serta berbagai bentuk afirmasi untuk mengangkat harkat martabat Orang Asli Papua,” tukas birokrat bergelar doktor itu.

Rapat Kerja TK.I Dipimpin Ketua komisi II DPR RI, Pimpinan Komisi II beserta Anggota Komisi II yang hadir secara langsung/virtual, Mewakili Kemendagri Wamendagri John Wempi Wetipo, didampingi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, hadir juga Menteri Keuangan RI, Menteri Bappenas RI, Wamenkumham, Kepala Badan Informasi Geospasial, DPD RI yang diwakili Pimpinan Komite I DPD RI. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIPapuaRuang Politik
Previous Post

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair 1 Juli, Menkeu Sri Mulyani Alokasikan Rp35,5 Triliun

Next Post

Wabah PMK, Ma’ruf Amin: MUI Sudah Keluarkan Fatwa

Ruang Politik

Next Post
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin/Ist

Wabah PMK, Ma’ruf Amin: MUI Sudah Keluarkan Fatwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

2 hari ago
Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive