RUANGPOLITIK.COM-Promosi minuman alkohol gratis Holywings untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria itu adalah tindakan penodaan terhadap Agama.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin, mengatakan bahwa pihak Holywings sungguh terlalu berani melakulan tindakan itu, seolah menantang keberanian umat Islam khususnya, Holywings akan menanggung resiko hukum dan bisnis sekaligus atas kebodohannya sendiri.
Razikin mengingatkan pihak Holywings dan siapapun juga yang membuka bisnis di Indonesia agar tidak bermain-main dengan persoalan SARA, karena akan memicu kemarahan dan gelombang perlawanan.
Harus diingat, meskipun Agama suatu institutio divina yang menyimpan keilahian dan kesucian, namun agama juga sebagai institutio humana terkadang mampu memicu kekerasan tanpa belas kasihan dan menciptakan gerak massa paling kolosal dan memekikkan perang dan pertumpahan darah.
“Hal tersebut yang menerangkan kenapa, tindakan penodaan Agama menjadi persoalan serius, ummat Islam tidak pernah mempersoalkan Holywings dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia, termasuk menjual minuman beralkohol sekalipun, namun akan menjadi masalah serius ketika berurusan dengan persoalan Agama,” papar Razikin.
Tentu, setelah Polri telah menetapkan beberapa pelaku sebagai tersangka, hal itu harus kami hormati sebagai warga Negara yang taat hukum, kami berharap umat Islam dapat menahan diri dan tidak ada kelompok masyarakat yang melakukan tindakan main hakim sendiri, pada kasus Holywings ini, kita diuji ketenangan mental dan kita bereaksi dan emosi yang berlebihan atau tidak, penodaan terhadap Agama khsusunya sudah sering terjadi bukan hanya di Indonesia, dan para pelakunya selalu berakhir secara tragis, karena Agama Islam dijaga langsung oleh Allah SWT.
“Konsep ini harus kita pegang teguh sebagai insan yang beriman,” Tutup Razikin. (ASY)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)