Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bendum PBNU Mardani Maming Dicekal Keluar Negeri, Jadi Tersangka KPK?

by Ruang Politik
in Nasional
429 9
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Ketua Umum HIMPI Mardani Maming sebagai tersangka kasus suap/Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Ketua Umum HIMPI Mardani Maming sebagai tersangka kasus suap/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Ketua Umum HIMPI Mardani Maming sebagai tersangka kasus suap.

Bendahara Umum PBNU itu bahkan sudah dicekal KPK agar tidak bisa keluar dari Indonesia.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Maming, yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), bahkan sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“[Pencegahan] berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/6/2022).

“Tersangka,” terang Ahmad menjelaskan status hukum Maming dalam surat yang diajukan KPK.

Berita Terkait:
KPK Belum Mau Ungkap Kasus yang Bikin Mardani Maming Diperiksa

Diperiksa Soal Suap Izin Tambang Rp89 M, Mardani Maming Seret Nama Haji Isam

Politikus PDIP Mardani H Maming Diperiksa KPK

Mardani H Maming Disebut Terima Suap Kasus Tambang 89 Miliar

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak berbicara gamblang mengenai status hukum Maming.

Hanya saja, ia menjelaskan KPK bakal mengumumkan konstruksi perkara lengkap kepada publik saat melakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.

“Kita akan mengumumkan kalau kita sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya yaitu memberi kepastian dari para tersangka,” kata Alex kepada awak media, Senin (20/6/2022).

Sementara itu Ketua Kompartemen Hubungan Media BPP HIPMI, Anthony Leong mengaku belum mendapat informasi status hukum Mardani.

“Saya belum mendapat konfirmasi,” tukas Anthony.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi pun juga mengaku tidak tahu soal kabar penetapan tersangka Mardani Maming.

“Mohon maaf saya belum paham,” ujarnya kepada awak media.

Pada 2 Juni lalu, KPK memeriksa Mardani Maming terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Mardani Maming diperiksa lantaran namanya disebut dalam sidang eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel.

Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Christian Soetio, saat menjadi saksi di sidang, menyebut Mardani menerima Rp89 miliar. Soetio menuding Mardani menerima uang melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).

Mardani yang merupakan kader PDIP disebut menerima suap terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011.

SK tersebut terkait dengan Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Akan tetapi, melalui kuasa hukumnya, Mardani membantah tudingan yang dilontarkan oleh Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Christian Soetio tersebut.

“Sama sekali tidak ada aliran dana kepada Pak Mardani H. Maming,” kata kuasa hukum Mardani, Irfan Idham kepada wartawan, Jumat (13/5/2022). (ASY)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bendum NU MamingKasus SuapKPKRuang Politik
Previous Post

Ditinggal PKB, PKS: Berjuang Cari Mitra Koalisi yang Setara

Next Post

Jokowi Instruksikan Minyak Goreng Segera Turun

Ruang Politik

Next Post
Presiden Joko Widodo/Ist

Jokowi Instruksikan Minyak Goreng Segera Turun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election