Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bivitri Susanti Sebut DPR Melanggar Konstitusi Bila Tergesa-gesa Ketok Palu RKUHP

by Ruang Politik
in Nasional
427 13
0
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti /Ist

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti /Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan pemerintah dan DPR melanggar konstitusi bila buru-buru mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.

Menurut Bivitri, RKUHP seharusnya dibahas ulang, bukannya langsung disahkan dalam waktu dekat ini.

RelatedPosts

Banyak Data tak Sinkron, Fraksi PDIP Minta Menkeu dan Pemda Perbaiki Tata Kelola

Adian Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembengkakan Biaya Kereta Cepat

Legislator PDIP: Selidiki Keterlibatan Pihak Lapas dalam Kasus Ammar Zoni

“Ini bukan praktek yang konstitusional,” kata Bivitri dalam diskusi daring, Jumat malam (17/6//2022).

Bivitri menuturkan RKUHP adalah RUU carryover atau dioper ke periode berikutnya karena tidak tuntas dibahas oleh DPR periode 2014-2019.

Berita Terkait:
DPR RI Diminta Pertimbangkan Lagi Calon DKPP yang Pernah Dilaporkan Terkait Kasus Korupsi

Satu Anggota DKPP Pilihan DPR Pernah Dilaporkan Dugaan Korupsi

DPR Bakal Sahkan Tiga Calon Anggota DKPP 2022-2027

Diduga Terkait 4 Kasus, Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK

Sejauh ini, narasi dari pemerintah dan DPR malah sebaliknya, yakni karena RUU ini operan, maka bisa langsung disahkan. Menurut Bivitri, pandangan itu salah.

Karena RUU operan, kata dia, maka seharusnya DPR dan pemerintah melakukan kembali pembahasan tingkat 1 tentang substansi rancangan.

Terlebih, imbuh Bivitri, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy S. Hiariej pernah mengatakan bahwa terdapat perubahan di naskah RKUHP.

Karena adanya perubahan itu, menurut Bivitri, pemerintah dan DPR mesti membahas RKUHP dari awal, bukannya mengesahkan aturan kontroversial itu secara langsung.

“Tidak boleh suatu RUU yang mengatur A, lalu diketok palu sebagai yang mengatur B,” terangnya. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIPakar hukum tata negara Bivitri SusantiRuang Politik
Previous Post

Erick Thohir Matangkan Sembilan Program Peringatan Satu Abad NU

Next Post

Panglima TNI Jadi Capres Nasdem, Andi Arief: Saya Tak Paham Maksudnya

Ruang Politik

Next Post
Jenderal TNI Andika Perkasa/Ist

Panglima TNI Jadi Capres Nasdem, Andi Arief: Saya Tak Paham Maksudnya

Recommended

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

14 jam ago
Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

1 hari ago

Trending

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

1 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

1 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

4 minggu ago
Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

1 bulan ago
Moment Perhelatan “Indonesia Horse Racing CUP II” Mendapat Tanggapan Dari IP3 Buat Pemko Payakumbuh

Moment Perhelatan “Indonesia Horse Racing CUP II” Mendapat Tanggapan Dari IP3 Buat Pemko Payakumbuh

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election