RUANGPOLITIK.COM-Jemaah haji asal Indonesia telah mendarat di Kota Madinah dan berencana akan melakukan perjalanan ke kota suci Mekkah.
Rombongan asal Indonesia ini menandai kedatangan jemaah haji gelombang pertama dari luar Kerajaan Arab Saudi setelah dua tahun karena pandemi Covid-19.
Arab Saudi bulan lalu mengumumkan akan mengizinkan satu juta orang, baik dari dalam maupun luar kerajaan, untuk melakukan haji yang akan berlangsung pada Juli tahun ini.
“Hari ini kami menerima kelompok pertama jemaah haji tahun ini dari Indonesia, dan akan dilanjutkan dari Malaysia dan India,” kata Mohammed al-Bijawi dari Kementerian Haji Arab Saudi, dikutip RuPol dari Aljazeera, Sabtu (4/6/2022).
“Hari ini kami senang menerima tamu-tamu Allah dari luar kerajaan, setelah dua tahun terhenti karena pandemi,” katanya menambahkan.
Berita Terkait:
Jokowi Naikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Dilepas Dirjen PHU, 325 Petugas Haji Berangkat ke Arab Saudi
Pastikan Operasional Haji, Tim Advance Kemenag Bertolak ke Jeddah
Bertolak ke Saudi, Menag Ingin Pastikan Layanan Jemaah Haji Sudah Siap
Mohammed menjelaskan bahwa Arab Saudi sepenuhnya siap untuk mengakomodasi para jemaah haji yang akan datang.
Arab Saudi sudah mempersiapkan beberapa aturan agar para jemaah haji bisa fokus melakukan ibadah dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Salah satu dari lima rukun Islam, haji harus dilakukan oleh semua Muslim yang memiliki kemampuan setidaknya sekali dalam hidup mereka.
Pada tahun 2019, sebelum wabah Covid-19, biasanya ibadah keagamaan terbesar di dunia ini didatangi sekitar 2,5 juta dari seluruh dunia.
Pembatasan jemaah luar negeri tahun ini menyebabkan kekecewaan mendalam di kalangan umat Islam di seluruh dunia, karena biasanya para jemaah menabung selama bertahun-tahun untuk bisa berangkat ibadah haji.
Ibadah haji terdiri dari serangkaian ritual keagamaan yang berpusat di kota paling suci Islam, Mekkah, dan daerah sekitarnya di barat Arab Saudi.
Ibadah haji tahun ini akan dibatasi untuk Muslim yang sudah divaksinasi dan berusia di bawah usia 65 tahun, kata Kementerian Haji.
Mereka yang datang dari luar Arab Saudi, yang harus mengajukan visa haji, diharuskan menyerahkan hasil PCR negatif Covid-19 dari tes yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum perjalanan. (BJO)
Editor: Bejo S
(RuPol)