RUANGPOLITIK.COM-Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais berencana mendatangi DPR untuk mengusulkan pemungutan suara pemilu 2024 berbasis e-voting blockchain.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers ‘Solusi Pemilu Sistem e-Voting Blockchain’ di DPP Partai Ummat, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
“Kita tinggal mengetuk pintu DPR, DPD juga. Jadi mungkin enggak semuanya lantas responsif positif, tapi kita datang ke DPR dengan beberapa fraksi cukup,” kata Amien.
Selain parlemen, Amien mengatakan pihaknya juga akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM.
“Supaya di share semua lembaga tertera, bahwa pada akhirnya kita ucapkan good bye (sistem) yang kemarin yang penuh ketidakjujuran itu. Ini akan jadi sebuah concern baru,” ujarnya.
Berita Terkait:
78 Tahun Amien Rais, Perjalanan Politiknya hingga Mendirikan Partai Ummat
Desak Jokowi Pecat Luhut, Amien Rais: Dia Mengidap Narsistik Megalomania
Pesan Amien Rais Kepada Presiden Jokowi : Waktu Anda Tinggal 30 Bulan, Jangan Tambah Utang
Amien Rais: Luhut Jadi Beban Bangsa, Sebaiknya Mundur
Amien mengatakan anggaran Pemilu 2024 yang telah disepakati oleh tim konsinyasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI sebesar Rp76 triliun menjadi peluang korupsi.
Oleh karena itu, Amien menganggap perlu ada sistem baru guna menutup potensi penyelewengan dana pemilu.
“Kami tidak menuduh lembaga apa. Tapi dana yang besar itu biasanya memantik watak dasar manusia kebanyakan untuk melakukan kejahatan yang termasuk kategori korupsi,” kata Amien.
Usulan sistem e-voting blockchain akan disambut baik atau tidak, Amien mengaku akan berupaya meyakinkan lembaga negara terkait.
Dia yakin e-voting blockchain memiliki sistem yang bagus, sehingga dapat menciptakan pemilu yang lebih jujur dan hemat.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengklaim e-voting blockchain bisa menghemat anggaran mencapai Rp90 triliun.
Teknis e-voting blockchain, kata dia, hampir sama dengan e-voting tradisional. Namun sistem yang diusung jauh lebih unggul.
“Secara khusus yang dimaksud dengan e-voting di sini adalah pemungutan suara cukup menggunakan aplikasi yang diinstal di smartphone atau ponsel cerdas yang dimiliki oleh masing-masing pemilih,” pungkasnya. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)