• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Batasi Usia Petugas Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun

by Ruang Politik
in Nasional
408 31
0
KPU Batasi Usia Petugas Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun/Ist

KPU Batasi Usia Petugas Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun/Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Tanggal 14 Februari 2024 sudah ditetapkan KPU menjadi waktu pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.

Ada peraturan baru yang dikeluarkan KPU tentang batas usia bagi petugas PPK hingga KPPS maksimal 50 tahun.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Nanti rencananya rekrutmen badan ad hoc mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, sebagaimana rekomendasi Kementerian Kesehatan pada Pilkada 2020 kemarin itu, maksimal usia adalah 50 tahun. Karena itu usia yang dianggap produktif,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi usia petugas Pemilu maksimal 50 tahun. Batasan usia bakal berlaku bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Batasan usia itu sama dengan petugas pada Pilkada 2020 lalu sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan.

Berita Terkait:
KPU Anggarkan Rp 76 Triliun Untuk Pemilu 2024, Berikut Rinciannya…

Kontestasi Pemilu 2024, Pengamat Politik Sebut Jokowi Punya Pengaruh Kuat Menangkan Capres

Bahas Anggaran dan Tahapan Pemilu, DPR, KPU-Bawaslu dan Pemerintah Rapat Konsinyering

Presiden Jokowi Janji Pemerintah Segera Cairkan Anggaran Pemilu 2024

“Sebagaimana rekomendasi Kementerian Kesehatan pada Pilkada 2020 kemarin itu, maksimal usia adalah 50 tahun. Karena itu usia yang dianggap produktif,” papar Hasyim dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).

Hasyim mengungkap batasan usia itu ditetapkan didasari penelitian beberapa lembaga terkait meninggalnya petugas penyelenggara Pemilu 2019 lalu.

Kala itu, ada ratusan penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akibat beban kerja yang berat serta memiliki penyakit komorbid. Ada 554 orang yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu.

Dalam situasi pandemi, KPU mewajibkan petugas pemilu setidaknya sudah menerima dua dosis vaksin virus corona.

Hasyim mengatakan KPU juga telah meminta Presiden Joko Widodo untuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi penyelenggara pemilu. Terutama fasilitas kesehatan dari pemerintah daerah.

“Terutama Pemda karena bagaimanapun teeman-teman yang jadi badan ad hoc ini adalah bagian dari warga Pemda masing-masing. [Ini] kami sampaikan ke Presiden,” pungkasnya. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Capres 2024KPUPemilu 2024Pilpres 2024Ruang Politik
Previous Post

Hari Kelima Pencarian Eril, Ridwan Kamil Masih Berdiri Tegar di Tepi Sungai Aare

Next Post

Presiden Jokowi Janji Pemerintah Segera Cairkan Anggaran Pemilu 2024

Ruang Politik

Next Post
Presiden Jokowi Janji Pemerintah Segera Cairkan Anggaran Pemilu 2024/Ist

Presiden Jokowi Janji Pemerintah Segera Cairkan Anggaran Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

20 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive