RUANGPOLITIK.COM – Nama Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming terseret dalam kasus suap izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mardani disebut saksi ikut menerima uang suap sebesar Rp 89 miliar melalui dua perusahaan, yang berafiliasi ke perusahaan PT Batulicin Enam Sembilan yang merupakan milik Mardani dan keluarganya.
Kesaksian tersebut keluar dari Ctistian Soetio, adik dari mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Alm Henry Soetio, pada saat sidang yang menghadirkan Mardani sebagai saksi.
Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Dr Sholeh Basyari, meminta kepada pihak Pengadilan Tipikor Banjarmasin untuk menindak lanjuti kesaksian tersebut.
“Harus ada keberanian dari pengadilan untuk mengungkap kasus tersebut secara terang. Apalagi sudah ada kesaksian orang di bawah sumpah,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada RuPol, Rabu (25/5/2022).
Menurut Sholeh, adanya kejelasan dari kasus tersebut sangat penting, karena membawa nama Bendum PBNU Mardani H Maming.
“PBNU juga harus ikut mendorong pengungkapan kasus tersebut secara jelas dan faktual. Karena posisi Mardani yang vital di PBNU, jelas akan membawa dampak tersendiri. Dalam arti, jika Mardani memang terlibat, tentu PBNU harus mengambil sikap. Begitupun sebaliknya, jika sesuai pengakuan Mardani tidak terkait dengan kasus itu, PBNU bisa tetap mempercayakan posisi Bendum itu,” terangnya.
Berita terkait:
Mardani H Maming Disebut Terima Suap Kasus Tambang 89 Miliar
Sholeh Basyari: Mardani H Maming Akan Jadi Duri Dalam Daging bagi PBNU
Harun Masiku Masih Buron, MAKI: KPK Proses Hukum In Absentia
Ganjar Dapat Kode Dukungan Jokowi, Laskar Ganjar-Puan: Kita Upayakan yang Terbaik
Sikap tegas dari PBNU sangat diperlukan, karena sebagai ormas terbesar di Indonesia, ada tanggung jawab moral yang harus dipertanggung jawabkan.
Lanjut Sholeh, komitmen mendukung pemberantasan korupsi oleh PBNU itu, harus ada pembuktian secara nyata.
“Tidak ada jalan lain, Gus Yahya (Ketum PBNU) harus nonaktifkan dulu Mardani dari posisi bendum. Itu juga sebagai bukti komitmen PBNU terhadap pemberantasan korupsi. Jangan sampai kebesaran marwah PBNU, membuat ada pihak-pihak yang ragu dan juga ada pihak-pihak yang memanfaatkan,” ujar Sholeh yang juga terkenal sebagai aktivis vokal dari NU tersebut.
Salah satu kejadian yang menjadi sorotan Sholeh yakni pada persidangan yang menghadirkan Mardani H Maming sebagai saksi.
Pada saat itu, sekitar 1000 orang dari banser dan ansor ikut hadir memberikan dukungan pada Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.
“Sebagai salah seorang warga NU, jujur itu membuat saya terganggu. Karena ada kesan unjuk kekuatan dengan pengerahan massa itu. Ini kasus korupsi lo, komitmen PBNU menjadi taruhan di sini. Harusnya bisa cegah untuk hadir disitu dengan membawa nama banser dan ansor. Kalaupun ingin memberikan dukungan, banyak cara yang lain. Malu kita dengan masyarakat,” pungkas Sholeh. (ASY)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)