RUANGPOLITIK.COM-Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kembali keran ekspor minyak goreng diambil oleh pemerintah setelah melihat kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini yang mulai stabil.
Dan beberapa pertimbangan dari para tenaga kerja dan petani di industri sawit, Pemerintah dipastikan akan kembali membuka ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022.
Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 19 Mei 2022 “berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” ujar Presiden Jokowi.
“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” tuturnya.
Jokowi menilai sejak diberlakukannya kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah terus berupaya memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng.
Berita Terkait:
Penyelundupan Kontainer Minyak Goreng, Diduga Ada Permainan Dokumen Bea Cukai
Jaksa Agung Ungkap Lin Che Wei Turut Tentukan Kebijakan soal Minyak Goreng
Penyelundupan Kontainer Minyak Goreng, Diduga Ada Permainan Dokumen Bea Cukai
8 Kontainer Minyak Goreng Hendak Diselundupkan ke Timor Leste
Presiden melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan dan menerima beberapa laporan yang menyatakan pasokan minyak goreng terus bertambah.
“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton,” kata Jokowi
“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” ujarnya.
Presiden pun menjelaskan terdapat penurunan harga rata-rata harga minyak goreng secara nasional.
Jika pada bulan April, sebelum pelarangan ekspor harga rata-rata minyak goreng curah secara nasional berkisar kurang lebih Rp19.800, namun setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata minyak goreng curah secara nasional turun menjadi Rp17.200–Rp17.600.
“Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita, baik dari pemerintah, BUMN, dan juga swasta. Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi,” kata Jokowi.
“Tapi saya meyakini dalam beberapa minggu kedepan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya makin melimpah,” tutur Presiden Jokowi dikutip RuPol dari laman presidenri.do.id.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Secara kelembagaan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.
“Di sisi lain, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tuturnya. (BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)