RUANGPOLITIK.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP baru saja menggelar rapat konsinyering dengan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar pada 13-15 Mei 2022 di Jakarta.
Dalam rapat konsinyering terdapat beberapa kesimpulan diantaranya mengenai kesepakatan anggaran pemilu 2024, masa kampanye dan skema pelaksanaan pemilu 2024.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan perihal anggaran pemilu 2024 disepakati sebesar Rp 76 triliun.
“Hampir semua sudah menyepakati karena kita memahami bahwa peningkatan anggaran sampai Rp 76 triliun sudah kita breakdown dan sudah dapat penjelasan yang detail,” kata Doli, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Lebih lanjut, Doli menjelaskan, peningkatan anggaran pemilu 2024 sebagian besar karena adanya penambahan jumlah honor yang nanti akan diserahkan kepada petugas di lapangan sampai ke TPS.
Berita Terkait:
Isu Konflik Internal, Airlangga: Partai Golkar Solid!
DPD Partai Golkar Seluruh Indonesia Siap Wujudkan Koalisi Indonesia Bersatu
Pengamat: NU dan Gusdurian Tidak Mendukung Muhaimin Iskandar
Soal Capres Jagoan KIB, Airlangga Hartarto: Itu Jilid Berikutnya
“Selama ini cuma dikasih Rp 500 ribu dan menurut saya sangat minim. Makanya dinaikan minimal itu Rp 1,5 juta,” ungkapnya.
Tak hanya itu, adanya peningkatan anggaran disebabkan karena adanya pengadaan fasilitas seperti kantor sekretariat dan gudang.
Akan tetapi, pengadaan tersebut bisa ditengahi jika pemerintah sanggup untuk menyediakan fasilitas, yang mana nantinya akan dipergunakan untuk kantor dan sekretariat.
“KPU dan Bawaslu juga menyatakan kalau ada pihak yang bersedia untuk melakukan pengadaan, mereka gaada masalah mereka hanya fokus menggunakan dana untuk pekerjaan elektoral saja yang berkaitan soal kepemiluan langsung,” jelasnya.
“Kita (DPR) waktu itu merekomendasikan kepada pemerintah kalau misalnya kantor dan sekretarian ada dua jalannya pertama ada di daerah-daerah yang asetnya pusat mungkin itu bisa dihibahkan atau aset Pemda,” sambung Doli.
Sehingga, kata Doli, permasalahan anggaran pemilu disekapati dengan nilai Rp 76 triliun.
“Jadi soal dana menurut saya clear,” imbuhnya.
Sebagai informasi, debelumnya, pemerintah dan DPR mengajukan keberatan atas anggaran Pemilu 2024 yang diajukan KPU. Awalnya, KPU mengajukan anggaran Rp86 triliun.
KPU sempat memangkas sejumlah mata anggaran. KPU pun mengajukan permohonan anggaran senilai Rp76 triliun.
Sementara itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai anggaran Rp 76 triliun masih perlu dipangkas. Sebab, alokasi anggaran tersebut tidak difokuskan kepada penyelenggaran pemilu.
“Saya setuju perlu ada efisiensi atau penghematan anggaran di pos-pos yang lain, misalnya soal pengadaan kantor atau alat transportasi. Memaksimalkan pertemuan daring juga biaa dilakukan,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, kepada RuPol, Kamis (19/05/2022).
Ia juga menyebut perlu adanya transparansi terhadap pengalokasian anggaran nanti di pelaksanaan pemilu 2024.
“Kalau untuk transparansinya nanti bisa melibatkan lembaga seperti BPK untuk melakukan audit dan juga KPK untuk pengawasannya,” imbuhnya. (AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)