RUANGPOLITIK.COM-Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek gorden rumah jabatan anggota (RJA) DPR yang menelan anggaran Rp 43,5 miliar.
“Jadi hasil diskusi kami dengan pimpinan BURT dan anggota BURT telah seperti yang didengar tadi Pak Johan dan Pak Agung kita berkesimpulan untuk tidak dilanjutkan,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/05/2022).
Hal senada juga disampaikan Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso bahwa proyek gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI dibatalkan. Keputusan tersebut juga disepakati oleh seluruh fraksi di DPR.
“BURT memutuskan sekjen untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden fitrase dan blind rumah jabatan (RJA) DPR RI,” ujar Agung Budi Santoso.
Berita Terkait:
Masinton Pasaribu: Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Dihentikan
Ketua Banggar DPR : Lukai Hati Rakyat, Batalkan Pengadaan Gorden Rp43,5 M
Lelang Tender Gorden Rumah Dinas DPR Dinilai Janggal, KPK: Lakukan Secara Transparan dan Akuntabel
Soal Proyek Kontroversial Gorden Rp48 M, Pengamat: Kualitas Puan Diuji
“Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui diskusi panjang antara BURT dan kesekjenan,” sambungnya.
Hadir pula dalam konferensi pers Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi, Novita Wijayanti, Anggota BURT Andre Rosiade hingga Sekjen DPR Indra Iskandar.
Sebagai informasi, tender gorden rumah dinas anggota DPR dimenangi oleh PT Bertiga Mitra Solusi, perusahaan yang menawarkan harga tertinggi sebesar Rp 43,5 miliar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan soal kronologi pemenangan tender tersebut.
Indra awalnya menjelaskan gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010 sehingga perlu adanya pengadaan gorden baru.
“Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota Dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Indra melalui keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).
Namun, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota Dewan dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran.
“Pada tahun anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata,” jelasnya. (AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(Rupol)