• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Minta Masa Kampanye Pemilu 2024 Jadi 75 Hari

by Ruang Politik
in Nasional
415 31
0
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/Ist

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda atau biasa disapa Rifqi mengatakan seluruh fraksi di Komisi II DPR sepakat meminta durasi kampanye Pemilu 2024 dipersingkat menjadi 75 hari.

Kesepakatan ini disampaikan dalam konsinyering Komisi II DPR, KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (13/5/2022) di Jakarta.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Soal durasi masa kampanye. Usulan KPU 90 hari diminta oleh seluruh fraksi di Komisi II DPR RI untuk disederhanakan menjadi 75 hari,” ujar Rifqi kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).

Namun, kata Rifqi, terdapat dua catatan penting dalam durasi kampanye Pemilu 2024 yang dipersingkat tersebut. Pertama, tuturnya, perubahan mekanisme pengaturan tentang pengadaan barang dan jasa atau logistik pemilu yang lebih simpel, efisien, transparan dan akuntabel.

Berita Terkait:
Jelang Demo 21 Mei, Gerindra Yakin Rakyat Tak Terprovokasi

Relawan Ganjar Duga Koalisi Indonesia Bersatu untuk Bargaining Reshuffle Kabinet

PKB: Kami Berharap di Pilpres 2024 Minimal Tiga Pasangan

Erick Thohir Punya Kapabilitas Jadi Presiden, Pengamat: Setiap Ada Proyek, Erick Selalu Dipercaya Jokowi

“Pengadaan logistik pemilu itu menggunakan elektronik katalog dan penyebaran pencetakan di beberapa tempat di Indonesia. Sehingga penyebaran distribusinya bisa sebangun dengan masa kampanye yang tidak terlalu lama,” ungkapnya.

Kedua, kata Rifqi, DPR meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk segera menyusun kodifikasi hukum acara pemilu. Menurut dia, kodifikasi tersebut tidak hanya melibatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu tapi juga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

“Karena itu, seluruh pihak termasuk DPR akan bekerja maksimal mewujudkan kodifikasi hukum acara pemilu ini guna memastikan waktu penyelesaian sengketa dan mekanisme hukum bisa tepat waktu, tidak menganggu proses pelantikan dan periodisasi jabatan politik,” jelas Rifqi.

Selain durasi kampanye, kata Rifqi, konsinyering tersebut menyepakati bahwa KPU dan Bawaslu tetap menggunakan sistem informasi yang sudah ada. Namun, tutur dia, DPR, penyelenggara pemilu dan pemerintah sepakat e-voting atau pemungutan suara secara elektronik belum diterapkan pada Pemilu 2024.

“Seluruh pihak sepakat sistem informasi yang digunakan sekarang oleh KPU dan Bawaslu akan dipertahankan dan wacana untuk menerapkan e-voting tidak akan digunakan pada 2024 dengan pertimbangan, salah satunya belum meratanya infrastruktur dan teknologi informasi di Indonesia dan hal lain,” kata Rifqi. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Capres 2024PDIPPemilu 2024Pilpres 2024Ruang Politik
Previous Post

Jelang Demo 21 Mei, Gerindra Yakin Rakyat Tak Terprovokasi

Next Post

Tak Ambil Pusing dengan Ulah Ruhut, Anies Bagikan Info Terkait Kunjungannya di Luar Negeri

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan/Ist

Tak Ambil Pusing dengan Ulah Ruhut, Anies Bagikan Info Terkait Kunjungannya di Luar Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

23 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive