RUANGPOLITIK.COM-Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodawardhani, mengingatkan agar para menteri di Kabinet Indonesia Maju fokus bekerja untuk membantu agenda Presiden Joko Widodo atau Jokowi, bukan malah fokus bekerja untuk kepentingan yang sifatnya pribadi.
Hal ini untuk menjawab sikap para menteri yang diduga menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik pribadinya.
Menurut Jaleswari, kinerja menteri diatur dalam Undang-Undang 39/2008 tentang Kementerian Negara yang pengangkatan dan pemberhentiannya merupakan hak prerogatif presiden.
Sehingga, menteri memiliki tanggung langsung kepada presiden dan harus patuh, tegak lurus, serta disiplin dalam menjalankan agenda-agenda presiden.
Berita Terkait:
Absen di Halal Bihalal PDIP Jateng, Ganjar Pranowo Sudah Tak Dianggap Kader Lagi
Istana Jelaskan Alasan Jokowi ke Amerika Tak Naik Pesawat Kepresidenan
Prabowo Kunjungi Ulama Hingga Megawati, Gerindra Tepis Bahas Soal PIlpres 2024
Temukan Kegagalan Ganjar, Pengamat: Keuntungan Puan Naikan Elektabilitas dan Popularitas
“Jadi sudah sepatutnya posisi menteri dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu jalannya agenda presiden demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal bahkan mengarah ke konflik kepentingan,” ujar Jaleswari melalui pesan singkat, Selasa, 10 Mei 2022.
Selain diatur dalam Undang-Undang, Jaleswari mengatakan kinerja menteri juga diatur dalam kode etik. Menurut dia ada koridor yang harus dipatuhi menteri dalam menjalankan kewenangannya, termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan manakala terdapat potensi konflik kepentingan.
“Di mana spektrum latar belakangnya pun cukup luas, termasuk terkait kepentingan pribadi,” kata Jaleswari.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menyebut ada beberapa menteri yang memanfaatkan posisinya untuk kampanye Pilpres 2024. Namun, Jazilul tidak menerangkan secara rinci nama-nama tersebut.
Namun, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menduga ada empat menteri yang dimaksud oleh Jazilul. Mereka antara lain Menteri BUMN, Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menurut Ujang, para menteri melakukan kampanye karena selama ini tidak ada larangan tertulis soal aturan tersebut. Apalagi, Jokowi juga tidak pernah melarang menterinya melakukan kampanye.
“Karena sudah ada lampu hijau dari Jokowi. Jadi mereka gaspol keliling-keliling untuk pencapresan,” kata Ujang saat dihubungi.
Selain itu, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani juga pernah mengeluarkan pernyataan yang tentang Jokowi memberikan kebebasan kepada para menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk menaikkan elektabilitas. Hal itu Muzani ungkapkan pada November 2021.
“Artinya begini, Presiden memberikan kebebasan kepada semua menterinya untuk melakukan menaikkan popularitas dan elektabilitas dan saya kira sebagai sebuah proses demokrasi ini cara yang sehat untuk memilih pemimpin,” kata Muzani. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)