RUANGPOLITIK.COM-Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan dua kegiatan untuk memperingati Hari Buruh atau May Day pada 14 Mei 2022 mendatang.
Pertama, kata Said Iqbal, aksi massa yang melibatkan 50.000 buruh dari DKI, Jawa Barat, dan Banten di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta pada Pukul 09.30-12.00 WIB.
“Kedua, adalah May Day Fiesta di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada Pukul 12.30 sampai 17.30 WIB. Jadi, May Day Fiesta-nya bukan
Dalam aksi May Day tersebut, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan menyuarakan 17 tuntutan. Belasan tuntutan tersebut disampaikan oleh masing-masing pengurus dan massa Partai Buruh di kantor Gubernur dan DPRD selain tiga provinsi yang mengikuti aksi di Jakarta.
Berita Terkait:
KPU Harus Berani Tindak Politik Uang di Pemilu 2024, Presiden Partai Buruh: Jangan Ubah Waktu Pemilu
Terang Benderang Ini Sosok yang Bagikan Kaos Anies Presiden ke Pemudik
Buruh Demo Protes Aturan JHT, Polisi Siapkan Pengamanan
Peringati MayDay, Massa Buruh Gelar Aksi Di Depan KPU
“Mengingat Partai Buruh sudah terbentuk kepengurusan di 34 provinsi, aksi 14 Mei akan dilakukan di seluruh provinsi,” tandas Said.
Berikut ini adalah 17 isu yang disuarakan Partai Buruh:
- Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja
- Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas
- Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
- Tolak upah murah
- Hapus outsourcing
- Tolak kenaikan pajak PPn
- Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran
- Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan
- Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria
- Stop kriminalisasi petani
- Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis
- Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS
- Pemberdayaan sektor informal
- Ratifikasi Konversi ILO Nomor 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
- Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang
- Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
- Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)