RUANGPOLITIK.COM-Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai kian membaik seiring dengan penurunan kasusnya.
Kendati demikian, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Pandjaitan menekankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali masih diberlakukan.
PPKM Jawa-Bali menurutnya masih akan diterapkan hingga waktu yang masih belum ditentukan.
Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa kebijakan terkait PPKM tersebut akan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan,” kata Menko Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (9/5/2022).
Berita Terkait:
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Sampai 9 Mei 2022
Kota Cirebon, Magelang, Tegal dan Madiun Resmi PPKM Level 4
Kasus Omicron Melonjak, Pemerintah Evaluasi Level PPKM di Luar Jawa Bali
PPKM Level 3 Batal Diterapkan Pada Liburan Natal Dan Tahun Baru
Luhut Pandjaitan menyebutkan bahwa seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 yang kian membaik, pemerintah akan terus mempermudah dan melonggarkan aturan-aturan PPKM.
Namun, dia menekankan bahwa kebijakan-kebijakan itu akan tetap dan mengikuti standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Instruksi Mendagri (Imendagri) ataupun Surat Edaran (SE) Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Luhut Pandjaitan mengatakan, berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten atau kota di Jawa dan Bali yang berada di PPKM Level 4.
Kemudian, kata dia, hanya Kabupaten Pamekasan yang saat ini masih berada di wilayah PPKM Level 3. Hal ini akibat pencapaian vaksinasi yang tidak memadai.
Luhut Pandjaitan juga menekankan bahwa meski pandemi Covid-19 kian membaik, kondisi ini tidak akan mengurangi upaya pemerintah untuk terus mengakselerasi vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan booster.
Dia mengatakan bahwa pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik.
“Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat,” terang Luhut Pandjaitan. (BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)