RUANGPOLITIK.COM-Baru-baru ini viral di media sosial warga negara asing (WNA) asal Rusia yang membuat foto telanjang atau tanpa busana di pohon sakral di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, Bali.
Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi menyebutkan bahwa nama kedua WNA yang berfoto tanpa busana akan masuk dalam daftar cekal.
Dia menilai bahwa aksi kedua WNA tersebut tidak menghormati aturan yang berlaku di kawasan itu.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut, mereka melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku,” kata Tedy Riyandi.
Berita Terkait:
Update Kondisi Arus Balik: One Way Diberlakukan Arah Jakarta, Lalin Tol Cikampek KM 6 Ramai Lancar
Respons Cibiran Ngabalin dan Ruhut, Refly Harun: Hanya Menggambarkan Perilaku Preman Jalanan
Arus Balik Jumat Siang, Tol Jakarta Cikampek Mulai Padat
Erick Thohir Urai Kemacetan Arus Balik Sediakan 6 Kapal di Pelabuhan Panjang
Tedy menerangkan bahwa kedua WNA asal Rusia itu kemudian akan dideportasi dan namanya akan masuk ke dalam daftar cekal.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, WNA berinisial AF dan AF itu merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak di bidang pakaian dan alat musik.
WNA yang merupakan pasangan suami istri tersebut masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020.
Kemudian, mereka kembali datang ke Indonesia pada November 2021 dengan tujuan berlibur sekaligus berinvestasi.
Dalam pemeriksaan, kata Tedy, keduanya mengakui bahwa foto viral yang diunggah melalui akun Alina Fazleeva merupakan foto dirinya.
Foto itu, menurut mereka diambil pada 1 Mei 2022 di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan.
Kepada petugas, keduanya mengaku tidak tahu bahwa pohon yang dijadikan lokasi foto tanpa busana itu merupakan tempat yang disakralkan.
“Mereka mengaku tidak tahu bahwa pohon itu adalah tempat yang disucikan di Bali dan yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali,” kata Tedy.
“Motifnya hanya ingin foto dengan tema menyatu bersama alam,” katanya menambahkan.
Tedy mengatakan bahwa, kedua WNA itu menyebut bahwa foto seperti yang dilakukannya hanya sebagai bentuk seni dan hanya ingin menjadikannya sebagai dokumentasi pribadi, bukan komersil.
Dalam pemeriksaan, kedua WNA itu pun mengaku melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain.
Akibat berfoto tanpa busana di objek wisata itu, keduanya harus mengikuti prosesi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada peraturan adat yang berlaku.(BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)