Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng, Mendag: Kepentingan Rakyat Adalah yang Utama

by Ruang Politik
in Nasional
422 13
0
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi /Ist

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi /Ist

465
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan melarang sementara ekspor bahan baku dan produk minyak goreng ke luar negeri.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, Dan Used Cooking Oil.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan Permendag berlaku 28 April 2022 hingga kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi serta harga minyak goreng curah mencapai Rp14 ribu per liter.

“Menindaklanjuti arahan Presiden, kami menegaskan prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Mendag dalam konferensi pers singkat, Jumat (29/4/2022).

Berita Terkait:
MAKI Singkap Empat Pintu Pengembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng

Menko Airlangga Sebut Ekspor Minyak Goreng akan Dibuka Kembali

Jokowi Minta Pelaku Usaha Minyak Goreng Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Terkait Mafia Minyak Goreng, Hakim Tolak Praperadilan MAKI

Menurut Mendag, keputusan itu diambil dengan sangat seksama, memperhatikan perkembangan dan situasi ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat.

“Tentu akan ada dampak dari kebijakan ini, namun sekali lagi saya tegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama,” kata Mendag.

Lebih lanjut, larangan ekspor minyak goreng berlaku untuk seluruh daerah pabean Indonesia dan dari kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas (KPBPB), yaitu Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang.

“Namun, bagi para eksportir yang telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat 27 April 2022, tetap dapat melaksanakan ekspor,” ucap Mendag Lutfi. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: M. LutfiMendagMinyak GorengRuang Politik
Previous Post

Puan Pastikan PDIP Usung Capres Sendiri, Megawati Pilih Langsung

Next Post

SBY Besuk Hendropriyono yang Dirawat di RSPAD

Ruang Politik

Next Post
SBY Besuk Hendropriyono yang Dirawat di RSPAD/Ist

SBY Besuk Hendropriyono yang Dirawat di RSPAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election