Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng, Mendag: Kepentingan Rakyat Adalah yang Utama

by Ruang Politik
in Nasional
421 13
0
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi /Ist

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi /Ist

465
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan melarang sementara ekspor bahan baku dan produk minyak goreng ke luar negeri.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, Dan Used Cooking Oil.

RelatedPosts

Banyak Data tak Sinkron, Fraksi PDIP Minta Menkeu dan Pemda Perbaiki Tata Kelola

Adian Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembengkakan Biaya Kereta Cepat

Legislator PDIP: Selidiki Keterlibatan Pihak Lapas dalam Kasus Ammar Zoni

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan Permendag berlaku 28 April 2022 hingga kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi serta harga minyak goreng curah mencapai Rp14 ribu per liter.

“Menindaklanjuti arahan Presiden, kami menegaskan prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Mendag dalam konferensi pers singkat, Jumat (29/4/2022).

Berita Terkait:
MAKI Singkap Empat Pintu Pengembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng

Menko Airlangga Sebut Ekspor Minyak Goreng akan Dibuka Kembali

Jokowi Minta Pelaku Usaha Minyak Goreng Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Terkait Mafia Minyak Goreng, Hakim Tolak Praperadilan MAKI

Menurut Mendag, keputusan itu diambil dengan sangat seksama, memperhatikan perkembangan dan situasi ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat.

“Tentu akan ada dampak dari kebijakan ini, namun sekali lagi saya tegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama,” kata Mendag.

Lebih lanjut, larangan ekspor minyak goreng berlaku untuk seluruh daerah pabean Indonesia dan dari kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas (KPBPB), yaitu Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang.

“Namun, bagi para eksportir yang telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat 27 April 2022, tetap dapat melaksanakan ekspor,” ucap Mendag Lutfi. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: M. LutfiMendagMinyak GorengRuang Politik
Previous Post

Puan Pastikan PDIP Usung Capres Sendiri, Megawati Pilih Langsung

Next Post

SBY Besuk Hendropriyono yang Dirawat di RSPAD

Ruang Politik

Next Post
SBY Besuk Hendropriyono yang Dirawat di RSPAD/Ist

SBY Besuk Hendropriyono yang Dirawat di RSPAD

Recommended

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

12 jam ago
Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

1 hari ago

Trending

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

1 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

1 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

4 minggu ago
Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

1 bulan ago
Moment Perhelatan “Indonesia Horse Racing CUP II” Mendapat Tanggapan Dari IP3 Buat Pemko Payakumbuh

Moment Perhelatan “Indonesia Horse Racing CUP II” Mendapat Tanggapan Dari IP3 Buat Pemko Payakumbuh

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election