RUANGPOLITIK.COM-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesali atas penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/4/2022).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, atas penangkapan tersebut tentu menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum.
“Kemendagri juga menghormati proses penegakkan hukum yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum (KPK) dan juga akan mengikuti proses hukum,” kata Benni, kepada wartawan, Rabu, (27/4/2022).
Lebih lanjut, Benni memastikan, atas penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin tidak akan menggangu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Berita Terkait:
DPP PPP Berupaya Berikan Bantuan Hukum untuk Bupati Bogor
Ketua KPK Firli Bahuri Angkat Suara Soal Penangkapan Bupati Bogor
Selain Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Juga Tangkap Anggota BPK Jawa Barat
Terkait penghentian sementara dari jabatan Ade Yasin sebagai Bupati Bogor, Benni menegaskan, Kemendagri akan mengikuti proses hukum terlebih dahulu sebelum mengambil langkah administrasi lainnya.
“Jadi kita ikuti proses hukum dulu sebelum mengambil langkah administrasi lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan ihwal operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” kata Ali, kepada wartawan, Rabu (27/04/2022).
“Diantaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” tambahnya. (AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)