Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Diimbau Tak Buang Benda ke Area Tol, Polisi: Kena Sanksi Pidana

by Ruang Politik
in Daerah
417 17
0
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad/ist

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad/ist

464
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melempar batu atau membuang benda ke area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, melempar batu atau membuang benda ke area jalan tol dapat diberikan sanksi pidana.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

“Baik sengaja maupun tidak sengaja akan kita kenakan sanksi pidana,” tegas Kombes Pol Zahwani pandra Arsyad.

Adapun sanksi pidana yang bakal diberikan kepada masyarakat yang kedapatan melanggar yakni sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 170 dan 406 KUHPidana.

Berita Terkait:
Polda Lampung: Hoaks, Video Cegat Bus Mahasiswa di Bakauheni

Di Lampung, Warga Lumpuhkan Begal Dapat Penghargaan

Kapolri: Ini Strategi Hindari Kemacetan Saat Puncak Arus Mudik

Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Imbau Warga Mudik Sebelum Tanggal 28 April

“Sebagaimana pasal 170 akan diancam dengan kurungan penjara selama lima tahun dan enam bulan. Sedangkan Pasal 406 akan diancam dengan kurungan penjara selama dua tahun dan delapan bulan,” katanya.

Selain itu, menurut Pandra, Polda Lampung juga mengimbau pengemudi pengguna area jalan tol serta masyarakat sekitar agar tidak berdiri, duduk, atau berhenti di sepanjang jalur flyover.

Imbauan itu disampaikan sebab dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di area tol tersebut.

“Kita khawatirkan hal yang tidak kita inginkan terjadi, oleh karena itu kita imbau agar tidak duduk, berdiri, dan berhenti. Ditakutkan padatnya pengemudi, mengingat arus mudik Idul Fitri 2022 ini,” imbuhnya.

Selain itu, ia pun mengimbau kepada pengemudi dan masyarakat untuk dapat melaporkan peristiwa atau sesuatu yang mencurigakan.

Masyarakat bisa melaporkan kepada pihak kepolisian atau dapat menghubungi call center 110 secara gratis.

Pelaporan juga dapat dilakukan apabila masyarakat atau pengguna jalan melihat peristiwa pelemparan batu atau benda-benda lainnya.(BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KabidhumasKombes Pol PandraPolda LampungRuang Politik
Previous Post

Jelang Lebaran 2022, 598.538 Kendaraan Tercatat Tinggalkan Jabotabek

Next Post

Mudik gratis dari Polri, Ribuan Pemudik Tinggalkan Jakarta Menuju Kampung Halaman

Ruang Politik

Next Post
Mudik gratis dari Polri, Ribuan Pemudik Tinggalkan Jakarta Menuju Kampung Halaman/Ist

Mudik gratis dari Polri, Ribuan Pemudik Tinggalkan Jakarta Menuju Kampung Halaman

Recommended

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

11 jam ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

11 jam ago

Trending

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

5 hari ago
Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

3 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

4 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

4 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

4 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election