RUANGPOLITIK.COM – Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, yang juga Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H. Maming, sempat mangkir dalam pemanggilan jaksa untuk menjadi saksi, dalam kasus dugaan gratifikasi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara, dari PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Pemanggilan sebagai saksi tersebut sudah tiga kali, namun Mardani belum menghadiri sidang itu sama sekali.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu mengaku kesulitan dalam memanggil politisi PDIP tersebut, karena selalu tidak bisa bertemu dengannya.
Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari meminta pihak Kejari Tanah Bumbu bertanya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, tentang keberadaan Mardani H. Maming.
“Saya rasa Pak Jaksa Agung tahu posisi Mardani Maming. Karena baru beberapa hari kemarin mereka bertemu di Kantor PBNU. Cek aja beritanya, banyak kok,” ujar Sholeh kepada RuPol, Senin (18/4/2022).
Menurut aktivis Nahdlatul Ulama itu, sepertinya ada yang tidak serius dalam pendalaman dan pengembangan kasus tersebut.
“Jadi kita tersuguhi sebuah dagelan yang lucu sekaligus miris. Ya iyalah, saat para bawahannya kesulitan memanggil, ST Burhanuddin malah foto bareng bersama Mardani. Ini yang bikin kita geli, tergelak sendiri. Jadi saya berpikir, ini mau dibawa kemana? Mau serius mengusut atau mau kasih kode-kodean ke pihak Kejari,” lanjut Sholeh.
Berita terkait:
Awasi Langsung, MAKI Harap Bendum PBNU Datang Panggilan Sidang
Gus Yaqut Bertemu Megawati, Belajar Politik Tanpa Baper
Politisi Golkar dan PDIP Jadi Pengurus Teras PBNU
Menyebarnya foto Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan pengurus PBNU yang salah satunya adalah Mardani H. Maming, menurut Sholeh itu mendegradasi marwah kejaksaan.
“Sekarang kira-kira, apa kata para jaksa di Kejari Tanah Bumbu, orang yang mereka panggil ‘mejeng’ sama bos mereka (Jaksa Agung). Apa mereka tidak ‘keder’ sendiri, ha ha..” gelak Sholeh.
Selain itu, Sholeh juga meminta PBNU lebih perhatian dengan hal-hal seperti ini, karena ini akan menjadi pertanyaan oleh masyarakat tentang komitmen PBNU dalam mendukung penegakan hukum.
“PBNU juga semestinya lebih prudent dan mendukung sepenuhnya penegakan hukum. PBNU jangan memberi ruang orang lain untuk berpendapat bahwa institusi kebanggaan Nahdliyin ini, jadi bumper tindakan pelanggaran hukum dan lainnya,” pungkas Sholeh Basyari. (ASY)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)