• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Distribusi BBM dan Elpiji Bersubsidi Diperketat, Pelanggar Bisa Dituntut Penjara

by Ruang Politik
in Kilas Update
428 9
0
Ilustrasi SPBU /Ist

Ilustrasi SPBU/Ist

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG (elpiji) bersubsidi kini terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Instrumen hukum tersebut baru saja disahkan pemerintah untuk menjerat para pelaku di tengah kelangkaan dan kenaikan harga di Indonesia.

RelatedPosts

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Perkuat Transfer Keuangan Daerah (TKD)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan sanksi itu tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 55 Tahun 2020 dan peraturan pemerintah Nomor 36 Tahun 2004.

Kedua aturan tersebut merupakan turunan dari undang-undang Migas Tahun 2001 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

“Kami sudah memiliki satu perangkat (regulasi) dan ini akan kami sosialisasikan sebelum kami terapkan secara konsisten,” ujarnya kepada awak media, kemarin.

Berita Terkait:
Puan: Antisipasi Antrean BBM dengan Distribusi yang Optimal

PAN Minta Penghapusan Pertalite Ditunda

Kenaikan BBM, Pengamat: Dulu Air Mata Puan Hanya Kepentingan Politik Semata

Luhut Sebut Harga Pertalite dan Gas 3 Kg Bakal Ikut Naik

Arifin menjelaskan pihaknya akan segera menyampaikan regulasi ini untuk pihak-pihak terkait yang berpotensi dicurangi haknya.

Menteri ESDM berharap pihak-pihak tersebut dapat lebih berhati-hati, terutama untuk para penampung.

Dalam penerapan aturan baru ini, masyarakat diminta ikut andil mengawasi dan melaporkan pelaku kepada pihak berwajib.

Hal ini mengingat penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM serta elpiji subsidi masih marak di Indonesia.

Menteri ESDM melanjutkan, aturan diperketat sedemikian rupa lantaran penyalahgunaan keduanya berpotensi menambah beban keuangan negara.

Pemerintah hendak berkomitmen untuk memprioritaskan kestabilan pasokan agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Baca Juga: BBM Pertalite Dikabarkan Bakal Naik, Rocky Gerung Salahkan Presiden Jokowi

Keseimbangan pasokan dan kebutuhan ini utamanya diupayakan pemerintah menjelang Lebaran 2022.

Harga jual BBM dan elpiji bersubsidi yang saat ini dibanderol jauh dari harga keekonomian, menurut Menteri ESDM perlu diwaspadai masyarakat dengan cermat.

“Masyarakat dihimbau untuk menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan kemampuannya, supaya alokasi subsidi BBM dan elpiji tidak tergerus dan lebih tepat sasaran,” ucapnya lagi.(BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BBMgas elpijilebaranRuang Politik
Previous Post

Cibir Pemerintahan Jokowi, AHY Sebut Rakyat Rindu SBY

Next Post

Desak Jokowi Pecat Luhut, Amien Rais: Dia Mengidap Narsistik Megalomania

Ruang Politik

Next Post
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais/Ist

Desak Jokowi Pecat Luhut, Amien Rais: Dia Mengidap Narsistik Megalomania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

14 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

14 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive