RUANGPOLITIK.COM-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan saat ini Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng sebesar Rp300.000 mulai disalurkan.
Risma optimistis penyaluran BLT Minyak Goreng untuk 20,5 juta penduduk keluarga penerima manfaat yang masuk ke dalam penerima BPNT/Sembako dan PKH bisa disalurkan tepat waktu, sesuai target yang telah ditetapkan yakni 21 April 2022.
“Sudah disalurkan. Aku nggak tahu persis, tapi sudah proses. Insya Allah bisa seminggu sebelum lebaran,” ujarnya di kompleks parlemen, kemarin.
Untuk pengawasan proses penyaluran BLT Minyak Goreng, Risma menyebutkan kementeriannya bekerja sama dengan pemangku kepentingan di daerah.
Misalnya di Papua, Risma menyebutkan pihaknya bekerja sama dengan kepala suku untuk mengawasi proses penyaluran bantuan.
“Jadi ada beberapa case seperti contoh di Papua terpaksa kita gunakan kepala suku untuk bersama-sama, ada gereja, ada bahkan kita nyarter pesawat khusus,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi (Joko Widodo) menegaskan pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300.000 selama tiga bulan terhitung April-Juni.
Jokowi menyebutkan BLT minyak goreng akan disalurkan di kepada masyarakat langsung di Bulan April selama tiga bulan ke depan.
Berita Terkait:
Jokowi Salurkan BLT, Demokrat: Dulu Dikutuk, Kini Dipakai Jadi Kamuflase Oligarki
Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu ke 20,5 Juta Warga
Kabar Baik, Pemerintah Akan Bagi-bagi Bantuan Dalam Waktu Dekat
Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta Bakal Dapat BLT
“Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” katanya.
Kepala Negara menuturkan BLT Minyak Goreng akan diberikan bagi 20,5 juta penduduk yang terdaftar dalam BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).
BLT Minyak Goreng juga akan diberikan kepada 2,5 juta PKL yang menujual gorengan.
Terakhir, Jokowi meminta agar Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial serta TNI-Polri berkoordinasi dalam proses penyalurannya.
BLT Minyak Goreng ini kata Jokowi diberikan pemerintah sebagai respons dari kenaikan harga minyak sawit di pasar internasional yang berdampak pada kenaikan harga minyak goreng.(BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)