RUANGPOLITIK.COM-Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan dukungan terhadap pernyataan Ketua AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar aparat keamanan tidak represif dalam menghadapi aksi mahasiswa.
Jenderal Andika Perkasa mendukung pernyataan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar aparat keamanan tidak represif dalam menghadapi aksi mahasiswa saat demonstrasi akbar, Senin (11/4/2022) besok.
Hal itu disampaikan Andika saat mengunjungi LaNyalla di Rumah Dinas Ketua DPD RI, Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Dalam pertemuan tersebut, kedua tokoh itu membahas dinamika yang terjadi belakangan ini. Terutama aksi-aksi mahasiswa di beberapa kota, termasuk rencana aksi besar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) besok.
“Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Memang pasukan kami sudah di-BKO ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi. Tetapi kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya,” kata Andika dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (10/4/2022).
Berita Terkait:
Demo Mahasiswa, PDIP: Jangan Sampai Salah Alamat
LaNyalla Nilai Wajar 6 Tuntutan Mahasiswa, Minta Polisi Tidak Represif Aksi 11 April
11 April Aksi Demo, Aktivis: Kami Siap!
Mahasiswa Tolak 3 Periode. Faldo: Mau Demo Besar-Besaran, Silakan…
Menurut Andika, demonstrasi merupakan hak politik masyarakat untuk berpendapat yang dijamin konstitusi dan dilindungi Undang-undang. Namun Andika mengingatkan agar demonstrasi yang dilakukan, tidak merusak fasilitas umum maupun infrastruktur yang ada.
“Karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini,” tuturnya.
Sebelumnya, LaNyalla menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa merupakan arus yang tidak bisa dibendung. Enam tuntutan yang disampaikan mahasiswa adalah suara rakyat kebanyakan.
“Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat. Itu harus dihargai dan diterima dengan baik,” tuturnya.
Oleh karenanya, ia pun mengingatkan kepada aparat keamanan agar kebebasan berpendapat itu harus difasilitasi dengan baik. LaNyalla mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
“Saya sudah telepon langsung Kapolri, saya minta agar kepolisian, jangan represif terhadap aksi demonstrasi penyampaian pendapat dan sikap,” jelasnya.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/4/2022). Rencana itu akan diikuti elemen mahasiswa lain dari berbagai perguruan tinggi.
Demonstrasi digelar dalam rangka menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Aksi juga dilakukan untuk memprotes kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar.
“Kita akan tetap gelar aksi pada tanggal 11 April 2022,” ungkap Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin HSN DM, Kamis (7/4/2022).(BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)