RUANGPOLITIK.COM-Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Sumber Daya Air Nasional (SDA). Penunjukan Luhut, sebagai Ketua Dewan SDA tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres No.53/2022 tentang Sumber Daya Air Nasional yang diteken Presiden Jokowi 6 April 2022.
“Dewan Sumberd Daya Air Nasional yang selanjutnya disebut Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional, demikian bunyi pasal 1 ayat 1 pada beleid tersebut, dikutip Jum at (8/4/2022).
Sementara pasal 4 ayat 1, menyebut bahwa Dewan SDA Nasional merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden.
Berita Terkait:
Meski Buat Gaduh, Pengamat: Presiden Jokowi Tak Akan Berani Buang Luhut
Jubir Luhut: Bos Siap Patuhi Perintah Jokowi
Hampir 12 Ribu Orang Teken Petisi Tagih Luhut Buka Big Data Penundaan Pemilu
Luhut Sebut Harga Pertalite dan Gas 3 Kg Bakal Ikut Naik
Posisi ini menjadi jabatan ke-10, selain sebagai Menko Maritim yang pernah dan sedang dijabat pria kelahiran, 28 September 1947 ini, selama dua masa pemerintahan Jokowi (2014-2019) dan (2019-2024). Beberapa jabatan penting yang disandang Luhut antara lain :
1 Wakil Ketua KPCPEN atau Komite PenangananCovid-19 dan Pemulihan Ekonomi, dibentuk Juli 2020, dengan Ketua Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
2 Koordinator PPKM Wilayah Jawa Bali. Jokowi menunjuk Luhut sebagai coordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk wilayah Jawa-Bali.
3 Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri atau P3DN, 17 Desember 2018 memantau penggunaan produksi dalam negeri dari tahap perencanaan, produksi, pengadaan, sosialisasi, hingga pemantauan.
4 Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, tim ini dibentuk berdasarkan Perpres No.60/2021 tentang penyelamatan danau prioritas. Luhut bertugas memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategis.
5 Ketua Tim Gernas BBI atau Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia sesuai perpres No.15/2021, mulai bertugas 8 September 2021. Tim bertugas untuk memastikan keberpihakan kepada produk lokal.
6 Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Oktober 2021 tertuang dalam Perpres No.93/2021 tentang percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta-Bandung. Luhut punya wewenang menetapkan langkah dan kebijakan yang perlu diambil.
7 Kepala KSP atau Kantor Staf Kepresiden dilantik 31 Desember 2014.
8.Menko Polhukam menggantikan Tedjo Edhy Purdjianto, 13 Agustus 2015, sempat rangkap jabatan beberapa pekan sebelum ada perombakan kabinet 27 Juli 2016 Luhut kemudian menjadi Menko Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.
Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, 8 April 2022
Tugas dan fungsi Dewan SDA Nasional diatur dalam pasal 5 sedangkan susunan organisasi diatur pada pasal 6 dan 7. Berdasarkan pasal 6 dalam perpres tersebut susunan Dewan SDA Nasional terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Ketua Harian, anggota dan Sekretaris.
“Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi, demikian bunyi pasal 7 ayat 1 (a) beleid tersebut. Adapun wakil ketua dijabat Menteri Bidang Perekonomian, anggota SDA : sejumlah menteri terkait, kepala badan, pemerintah daerah, hingga organisasi non pemerintah selaku anggota dari unsur non pemerintah. (FA)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)