RUANGPOLITIK.COM-Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa aksi demo tanpa surat pemberitahuan dapat dibubarkan oleh aparat. Polisi mengklaim langkah itu sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Pernyataan ini berkaitan dengan rencana rencana demonstrasi mahasiswa pada 11 April nanti yang mengusung tuntutan utama menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.
Aparat kepolisian mengancam membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di Istana Negara, Jakarta, pada 11 April 2022 mendatang apabila tidak mengantongi izin, sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Perlu saya sampaikan, kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan UU yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
Berita Terkait:
Larangan Jokowi, Herzaky Demokrat Sebut Jokowi Cuci Tangan
Ruslan Buton, Ex Tentara Siap ikut demo mahasiswa 11 April
11 April Aksi Demo, Aktivis: Kami Siap!
Mahasiswa Ancam Demo Jokowi, Ruhut Sitompul: Barisan Sakit hati Kadrun…
Zulpan mengatakan, hingga Jumat pagi (8/4/2022) pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari mahasiswa terkait aksi yang akan mereka lakukan pada 11 April.
Padahal, kata Zulpan, jika merujuk pada ketentuan yang berlaku, surat pemberitahuan itu harus diserahkan kepada kepolisian setidaknya dalam waktu 3×24 jam sebelum aksi digelar.
“Sampai saat ini kita tidak terima permohonan untuk sampaikan penyampaian pendapat di muka umum,” jelas Zulpan.
Zulpan mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak mudah percaya dengan ajakan untuk melakukan aksi demo pada 11 April, karena pihaknya memantau banyak selebaran atau flyer di media sosial yang berisi ajakan dari kelompok masyarakat yang turun dalam aksi demo tersebut.
“Polda Metro ingin sampaikan agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut,” tutur Zulpan.
Zulpan berharap selama Ramadan semua pihak untuk lebih banyak melakukan kegiatan beribadah ketimbang melakukan unjuk rasa.
“Saat ini kita ada di bulan Ramadan, kiranya ini lebih baik dimanfaatkan untuk tingkatkan amal ibadah kita untuk beribadah,” demikian Zulpan.
Seperti diketahui, diperkirakan sekitar 1.000 lebih mahasiswa dari berbagai elemen, di antaranya
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) berencana menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April mendatang.
Mereka berunjuk rasa untuk menyikapi persoalan bangsa ini yang dipicu oleh pola kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang tak hanya kontroversial, namun juga menyusahkan masyatakat.
Di antaranya soal munculnya wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode.(BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)