• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Gerindra Harap Kasus Haris-Fatia dan Luhut Berujung Damai

by Ruang Politik
in Nasional
445 4
0
Haris-Fatia dan Luhut/Kompas

Haris-Fatia dan Luhut/kompas

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyayangkan penetapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Ia meminta kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

“Kami berharap agar kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Panjaitan oleh Haris Azhar dan Fatia tetap diselesaikan dalam koridor restoratif justice, baik di tingkat penyidikan, penuntutan maupun persidangan di pengadilan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (21/3).

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Habiburokhman menekankan langkah hukum mestinya menjadi jalan terakhir dalam menyelesaikan permasalahan. Namun Haris-Fatia telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini terkait kasus tersebut.

“Agar proses hukum hanya dilaksanakan dalam konteks ultimum remedium atau jalan yang terakhir,” lanjut Habiburokhman.

Oleh karena itu, Habiburokhman menyarankan Haris-Fatia dan Luhut duduk bersama mencari solusi damai. Salah satu cara menurutnya, bisa dilakukan Haris-Fatia dengan meminta maaf kepada Luhut.

“Sebagai pihak yang melontarkan tuduhan bahwa Luhut bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua dan beberapa tuduhan lain baiknya Haris – Fatia menunjukkan saja bukti-bukti tuduhan tersebut. Jika tidak bisa membuktikan ya mereka bisa meralat ucapannya dan meminta maaf. Hal ini sesuai dengan asas yang berlaku universal bahwa siapa yang menuduh, dialah yang harus membuktikan,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman juga menganjurkan kubu Luhut menerima permohonan maaf Haris-Fatia agar kasus ini bisa selesai secepatnya tanpa harus ke meja hijau.

“Apabila Haris-Fatia tidak dapat membuktikan namun mereka meralat ucapannya dan meminta maaf, maka baiknya Luhut pun memaafkan mereka dan tidak melanjutkan langkah hukum. Sebab dengan adanya ralat dan permintaan maaf tersebut maka reputasi dan nama baik Luhut menjadi pulih,” tutur Habiburokhman.

Sebelumnya, pada Jumat 18 Maret 2022, Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022. Pemberitahuan tersebut disampaikan pada keduanya pada hari Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB berikut dengan panggilan untuk dimintai keterangan sebagai Tersangka pada Senin, 21 Maret 2022.

Penetapan Tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari proses laporan polisi tertanggal 22 September 2021 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berkaitan dengan video yang terdapat dalam akun youtube Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!” berdasar pada hasil riset Koalisi Masyarakat Sipil yang berjudul “Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. (KRN)

Editor: Andre
(RuPol)

Tags: Berharap DamaiFatiaLuhutHaris AzharRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Megawati Sarankan Rebus dan Kukus, Ini Penjelasan PDIP

Next Post

Taat Konstitusi dan Konsisten, KPU Siap Gelar Pemilu 2024

Ruang Politik

Next Post
Pemilu 2024/Ilustrasi Istimewa

Taat Konstitusi dan Konsisten, KPU Siap Gelar Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

3 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

3 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive