RUANGPOLITIK.COM – Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survey terkait wacan penundaan pemilu dan 3 periode Jokowi.
Dalam hasil survey tersebut, lebih dari 80 persen masyarakat menolak adanya perpanjangan jabatan dan tetap taat konstitusi.
Menurut paparan pendiri SMRC Saiful Mujani, penolakan penundaan pemilu itu tidak hanya pada masyarakat yang tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi.
“Angka kepuasan terhadap Presiden Jokowi sangat tinggi, namun dari masyarakat yang puas dengan kinerja presiden tersebut, malah 83 persen itu tidak setuju penundaan pemilu,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang sampai ke meja redaksi RuPol, Kamis (17/3/2022).
Angka tersebut sekaligus mematahkan argumen beberapa elit atau ketua umum partai politik, yang menyebutkan tingginya aspirasi masyarakat yang meminta penundaan pemilu.
“Jika pada masyarakat yang puas dengan kinerja presiden saja terjadi penolakan, tentu pada masyarakat yang tidak puas dengan kinerja presiden tentu akan lebih menolak lagi,” lanjutnya.
Saiful menyetakan lagi, kepuasan publik atau masyarakat terhadap kinerja presiden tidak berarti setuju untuk melanggar konstitusi.
“Saya melihat bahwa sikap konstitusional masyarakat cukup tinggi. Kinerja Pak Jokowi dinilai bagus dan masa periodenya dua kali, ya sudah, selesai,” kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.
Berita terkait:
Teka-teki Sikap Jokowi Terkait Wacana Penundaan Pemilu 2024
LSI Denny JA Cibir Data Luhut, Mayoritas Pendukung Koalisi Tolak Penundaan Pemilu 2024
Diminta Buka Big Data, Luhut ‘Ngeles’, Buat Apa?
Terkait Wacana Tunda Pemilu, PBNU: Silahkan, Kami Tinggal Nyoblos
Lebih jauh Saiful menjelaskan bahwa tentu saja terbuka kemungkinan kepemimpinan setelah Jokowi bisa lebih baik atau labih buruk.
Tapi masyarakat berani mengambil keputusan untuk mengutamakan konstitusi.
“Hal itu sangat penting dalam menjaga demokrasi. Masyarakat sudah sangat paham dengan budaya demokratik ini. Budaya konstitusional atau patuh terhadap konstitusi sudah ada dalam masyarakat,” lanjutnya.
“Walaupun kinerja pemerintah itu bagus, tapi ketika konstitusi sudah menetapkan dua periode, ya sudah ikuti itu,” pungkasnya. (ASY)
Editor: Bejo S
(RuPol)