RUANGPOLITIK.COM-Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta agar pertemuan antara Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama dengan 7 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2022-2027 segera dijelaskan kepublik.
Sebab, seharusnya pertemuan tersebut dilakukan jika anggota KPU-Bawaslu sudah resmi dilantik.
“Hubungan kelembagaan baru terjadi jika sudah ada pelantikan secara resmi. Karena saat ini kan sebagian dari mereka juga masih menjabat sebagai anggota KPU atau Bawaslu provinsi,” kata Direktur EksekutifPerludem, Khoirunnisa Agustyati, kepada RuPol, Senin (14/03/2022).
Lebih lanjut, Khoirunnisa juga menilai, jika anggota KPU dan Bawaslu sudah resmi dilantik, seharusnya pertemuan tidak boleh dilakukan hanya ke salah satu ketum parpol.
Oleh karena itu, pertemuan tersebut harus dijelaskan secara rinci maksud dan tunjuannya. Agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah-tengah masyarakat.
“Tentu publik akan bertanya, kapasitasnya sebagai apa? Sehingga perlu dijelaskan pertemuan dalam kapasitas apa? Karena mereka blm dilantik. Membahas apa? Itu perlu dijelaskan ke publik,” tegasnya.
Berita Terkait:
Minta Tunda Pemilu. Ray Rangkuti: Langkah Cerdas Cak Imin Menaikkan Elektabilitas
Usulan Tunda Pemilu, KPU: Harus Lewat Amandemen UUD 1945
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu
Bertemu KPU Terpilih, Ray Rangkuti: Ketum PKB Memalukan
Diberitakan sebelumnya tujuh nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima nama anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah disahkan untuk masa jabatan tahun 2022-2027.
Pertemuan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertemu anggota KPU dan Bawaslu itu terlihat di akun Instagram resmi Cak Imin, Minggu (13/3/2022). Mereka tampak berbincang-bincang sambil duduk dan berfoto bersama di dalam ruang kerja Cak Imin.(AFI)
Editor: Setiono
(RuPol)