RUANGPOLITIK.COM –Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan berdasarkan big data percakapan media sosial, sebanyak 110 juta orang pemilih partai-partai koalisi pemerintah menginginkan pemilu 2024 ditunda.
“Nah, itu yang rakyat ngomong. Nah, ini kan ceruk ini atau orang-orang ini ada di Partai Demokrat, ada di Partai Gerindra, ada yang di PDIP, ada yang di PKB, ada yang di Golkar, di mana-mana kan ceruk ini,” kata Luhut Binsar Panjaitan dikutip RuPol dalam kanal youtube Deddy Corbuzier, Jumat (11/3) yang dipublikasikan.
Luhut menyebutkan dari 110 juta orang tersebut adalah masyarakat menengah kebawah yang memilih ada ketenangan di negeri ini. Mereka ingin menyelesaikan persoalan ekonomi bangsa bukan pertikaian semata.
Selanjutnya, mantan Danjen Kopassus ini menyoroti ketidaksetujuan rakyat terhadap penyelenggaraan pemilu yang mencapai Rp110 triliun lebih untuk pemilu serentak 2024.
Oleh karena itu, Luhut menyadari ketidaksetujuan pemilu ditunda yang disuarakan beberapa kelompok adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Demikian pula yang menolaknya, Luhut berusaha untuk menangkap suara publik ini.
“Itu bagian demokrasi seperti hastag-nya, #turunkanjokowi ya sudah, terus Jokowi perpanjang, ya sudah, tapi kalo suara ini membesar, ya silahkan mau ditanggapi atau tidak, kan tergantung perwakilan rakyat (DPR) juga,” ujarnya.
Kemudian, kepada Corbuzier, dia dengan tegas mengatakan bahwa presiden Jokowi adalah orang yang benar-benar taat terhadap konstitusi.
“ Saya taat pada konstitusi (presiden) sudah jelas itu. Konstitusinya dua periode, beliau taat dua periode,” tegasnya.
Namun, Luhut tak menampik, bila ada gelombang besar yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden dirinya tak bisa membendung keinginan itu
“Tapi kalau tiba-tiba ada yang bilang kita rakyat meminta, DPR berproses, partai politik berproses sampai di MPR bilang situasi tunda sehari, dua tahun, 3 tahun itu kan syah saja,” terangnya.
Luhut menerangkan dalam sejarahnya banyak negara-negara di dunia banyak yang mempraktekan perpanjangan masa jabatan presiden.
“ Bahwa itu pernah terjadi dan cukup banyak terjadi, itu sudah ada,” tambahnya.
Kemudian dengan tegas Luhut menerangkan bahwa penambahan masa jabatan presiden adalah suara rakyat yang dapat diteruskan melalu wakil rakyat di DPR-MPR.
“Kalau rakyatnya terus berkembang terus gimana, nanti bilang DPR gimana, MPR bagaimana, ya kan konstitusi yang dibikin itu yang harus ditaati presiden. Konstitusi yang memerintahkan presiden, siapa pun presidennya,” tandasnya. (Tyo)
Editor: Setiono
(RuPol)