• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
23 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Status Angelina Sondakh Wajib Lapor, Belum Bebas Murni

by Ruang Politik
in Nasional
438 5
0
Angelina Sondakh/ Twitter

Angelina Sondakh/ Twitter

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM –Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan (Bapas Jaksel) Ricky Dwi Biantoro mengatakan pihaknya masih melakukan bimbingan dan pengawasan kepada Angelina Sondakh selama masa reintegrasi sosial sampai masa pidananya berakhir.

Ricky Dwi Biantoro menerangkan mantan anggota DPR RI ini tengah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) hingga tiga bulan mendatang. Angie diwajibkan wajib lapor diri dan statusnya belum bebas murni.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Artinya, sampai masa hukuman pidananya berakhir pada 1 Juni 2022, Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni. Ia masih terikat aturan di Bapas Jaksel, seperti wajib lapor diri selama tiga bulan ke depan,” kata Ricky melalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/3/2022),.

Ricky menambahkan mantan anggota Fraksi Demokrat ini sejak 3 Maret 2022 diwajibkan lapor diri mendatangi ke kantor Bapas atau melalui daring selama dua pekan. Angie, juga dilarang keluar kota atau berpergian keluar negeri tanpa izin selama masa pengawasan.

“Angelina Sondakh akan mendapatkan pengawasan langsung dari petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jaksel,” terangnya.

Tak ingin kecolongan, pihaknya juga akan terus bekoordinasi diantaranya dengan keluarga Angie supaya mekanisme cuti ini berjalan lancar.

“Selama dalam pengawasan Bapas Jaksel, kami juga akan terus bekerja sama dengan pihak keluarga Angelina Sondakh sebagai penjamin maupun berkolaborasi dengan stakeholders lainnya agar proses integrasi ini berjalan lancar,” ucapnya.

Bebasnya Angelina Sodakh dalam program CMB sebagai bagian program pembinaan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat dengan berbagai persyaratan tertentu.

Ricky menegaskan selama masa CMB, Angie diharapkan tidak tersangkut dalam permasalahan hukum lainnya. Jika dilanggar, CMB dicabut, konsekuensinya selama di luar Lapas CMB tidak dihitung dan bukan dalam masa pidana.

“Program CMB ini dapat dicabut apabila Angelina Sondakh melanggar ketentuan. Kami berharap Angelina Sondakh dapat menjalani masa CMB dengan baik hingga mencapai bebas murni,” tuturnya. (Tyo)

Editor: Setiono

(RuPol)

Lagi, Presiden Jokowi Diminta Segera Bersikap Soal Penundaan Pemilu

Tags: belum bebas murniCMBDemokrat Angelina SondakhRuang Politik
Previous Post

Kinerja Kepuasan Jokowi Turun, Ini Kata Faldo Maldini

Next Post

PKB Seret Jokowi Atas Wacana Penundaan Pemilu, NasDem: Kamu Yang Mulai, Kamu Yang Akhiri

Ruang Politik

Next Post
Politisi Nasdem Ahmad Ali/Ist

PKB Seret Jokowi Atas Wacana Penundaan Pemilu, NasDem: Kamu Yang Mulai, Kamu Yang Akhiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Satlantas Polres Payakumbuh Himbau Para Pemudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 Agar Mengutamakan Keselamatan

Satlantas Polres Payakumbuh Himbau Para Pemudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 Agar Mengutamakan Keselamatan

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, DiBalai Kota

Pemko Payakumbuh Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, DiBalai Kota

3 hari ago

Trending

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

5 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

5 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive