• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD: Melalui Perpres, Perjanjian FIR Indonesia-Singapura Diratifikasi

by Ruang Politik
in Nasional
433 5
0
Menko Polhukam, Mahfud MD/ Instagram

Menko Polhukam, Mahfud MD/ Instagram

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerangkan ratifikasi perjanjian Area Layanan Navigasi Penerbangan atau Flight Information Region (FIR) antara Indonesia-Singapura melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Sebaliknya, ratifikasi perjanjian Defense Coperation Agreement (DCA) dan ekstradisi akan diproses melalui DPR RI dalam bentuk undang-undang (UU). Menurutnya dikarenakan wilayah hukum dan batas negara maka lembaga legislatif berperan aktif untuk menuntaskannya.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Baca Juga:

Menkumham Yasonna Tegaskan Koruptor Tak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura

Mahfud MD: Perlu Dibuat Lembaga Peradilan Khusus Pemilu

Perludem Kritik Komisi II DPR, Proses Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu Tertutup

Divonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Pikir-Pikir untuk Banding

“Menurut hukum kita, tak semua perjanjian harus diratifikasi dengan UU. Ada yang cukup dengan Perpres, Permen, atau MoU biasa. Yang harus diratifikasi dengan UU, antara lain, perjanjian yang terkait dengan pertahanan dan hukum,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).

Mahfud menegaskan ratifikasi perjanjian antara Indonesia-Singapura berdampak menguntungkan kedua negara terutama dalam penegakan hukum. Pasalnya, selama ini banyak pelanggaran hukum yang melarikan diri ke Singapura.

Perjanjian ekstradisi menjadi pangkal sebab masalah ini semakin berlarut-larut. Ini merupakan kemajuan yang signifikan dalam menyelesaikan persoalan hukum selama ini.

Selain itu, Singapura ditenggarai juga sebagai surga bagi koruptor kelas kakap menyimpan asetnya di Singapura. Banyak persoalan terbentur dengan masalah ini maka dengan adanya ratifikasi ini Indonesia diuntungkan.

“Nanti kita bisa tindaklanjuti untuk keuntungan Indonesia dalam penegakan hukum,” tegas Mahfud.

Mahfud menyadari ratifikasi perjanjian antara Singapura-Indonesia pembahasan tersebut memakan waktu yang cukup lama. Namun, kini dirinya bersyukur pemerintah berhasil mewujudkannya.

“Pemerintah tentu bersyukur perjanjian ini telah bisa diselesaikan pada awal tahun ini, karena ini masalah yang sudah lama,” katanya.

Pria asal Bangkalan, Madura ini tak menampik silang pendapat sempat mewarnai keputusan ini. “Terjadi perdebatan, terjadi tolak tarik. Apakah ini perlu, apakah ini satu paket atau tidak. Sekarang sudah dipahami semua,” ungkapnya.

Mahfud bernafas lega, ratifikasi membawa perbaikan penegakan hukum kedua negara. Apapun kejahatan terkait warganegara Indonesia di Singapura dan sebaliknya, dapat diproses karena payung hukumnya kini sudah tersedia.

“Kejahatan terhadap Indonesia yang ada di Singapura, jadi bisa diserahkan ke Indonesia untuk bisa diadili atau dihukum, kemudian Indonesia juga bisa mengembalikan orang-orang Singapura yang melakukan kejahatan untuk bisa dihukum dan diadili di Singapura,” terangnya. (Tyo)

Editor: Setiono

(Rupol)

Moeldoko Kebut Vaksinasi Anak Yang Belum Capai Target

Tags: EkstradisiMahfud MDMenko PolhukamRatifikasi FIRRuang Poltik
Previous Post

Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024, AJI-Mafindo Kolaborasi 24 Media

Next Post

Adian Balas Andi Arief Serang Hasto PDIP Soal Wadas

Ruang Politik

Next Post
Politikus PDIP Adian Napitupulu /Ist

Adian Balas Andi Arief Serang Hasto PDIP Soal Wadas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

18 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

18 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive