RUANGPOLITIK.COM – Momentum Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada hari ini tanggal 9 Februari 2022, akan memberi makna sebagai refleksi perjalanan sejarah pers bangsa Indonesia, sejak awal kemerdekaan.
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), mengucapkan selamat kepada seluruh insan pers tanah air dan menghendaki agar insan pers kembali kepada khittahnya sebagai ‘wartawan pejuang’.
“Sesuai dengan sejarah berdirinya PWI saat itu, beberapa tokoh wartawan menginisiasi suatu wadah untuk keterlibatan insan pers dalam menjaga bangsa dan negara ini setelah memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP, Gamal Asghar, kepada wartawan, Rabu (09/02/2022).
PKP baru yang saat ini ketuanya adalah Mayjen TNI (Purn) Dr Yussuf Solichien, serta Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina, telah berkomitmen menjadi Rumah Besar Para Pejuang.
Gamal menyebut, termasuk para wartawan khususnya yang memiliki karakter pejuang, dalam mengisi kemerdekaan dan menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI merupakan mitra PKP dalam berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara.
“Kita betul-betul menjadikan teman-teman wartawan sebagai mitra kami. Maka dari itu momentum HPN tahun 2022 ini kami mengajak insan pers Indonesia untuk berjuang mempertahankan NKRI dan Pancasila, serta kembali menjadi wartawan pejuang seperti di awal kemerdekaan dulu,” ujarnya.
Baca juga:
Hari Pers Nasional 2022, Puan Harap Media Massa Tangkal Infodemi Hoax
Momentum HPN 2022, Pers Bisa Pulihkan Ruang Publik yang Keruh oleh Hoax
Lebih lanjut, Gamal menyatakan bahwa makna perjuangan dalam konteks saat ini bagi awak media ialah memberitakan sesuai fakta dan turut menjaga persatuan bangsa.
“Awak media saat ini harus menghindari hoax dan berita-berita, yang memiliki tendensi kepada perpecahan bangsa, misalnya konten-konten yang mengandung SARA, radikalisme dan intoleransi,” imbuh Gamal.
Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yogyakarta itu, berharap agar kesejahteraan wartawan meningkat sesuai peraturan yang berlaku.
“Profesi wartawan merupakan profesi yang mulia dan penuh dengan risiko. Jika tidak diiringi dengan kesejahteraannya maka dapat berdampak luas terhadap pemberitaan yang dibuatnya. Pemberitaan menjadi tidak berimbang lagi dan bahkan bisa ke arah hoax. Jadi jangan sampai indepedendensi wartawan hilang karena kesejahteraannya berkurang,” imbuhnya. (AFI)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)